Berita

Uji Publik PKPU pendaftaran peserta Pemilu/Repro

Politik

Tidak Perlu Bawa Box Container, KPU Gunakan Sipol untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

SENIN, 21 MARET 2022 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Metode pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu serentak, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam acara uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR RI dan DPRD, yang digelar di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

"Bapak ibu jadi nanti enggak usah bawa box container (berisi tumpukan data anggota Parpol tingkat pusat dan daerah kabupaten/kota)," ujar Evi

Evi menjelaskan, setelah Parpol melakukan pendaftaran melalui Sipol, KPU akan melakukan pengecekan data yang sudah masuk melalui Sipol selama hari yang telah ditentukan.

"Ada masa verifikasi administrasi oleh KPU sampai 30 hari," imbuhnya memaparkan.

Evi melanjutkan, setelah Parpol diterima pendaftarannya, maka KPU akan melanjutkan data pendaftaran untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh KPU tingkat kabupaten/kota.

Namun jika ada surat pengembalian data dari KPU, Evi menyatakan bahwa hal itu harus ditindaklanjuti Parpol untuk dilakukan perbaikan sebelum jadwal verifikasi Parpol peserta pemilu berakhir.

"Maka dari itu jangan daftar di hari-hari terakhir. Kalau ditolak pun akan kita berikan surat penolakan. Itu akan disampaikan formulirnya oleh KPU," katanya.

"Kalau sudah diterima lengkap dan sah, itu akan masuk ke tahap verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota melalui akses Sipol," demikian Evi

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya