Berita

Ilustrasi kapal pesiar/Net

Dunia

Warga AS yang Laporkan Properti Ilegal Oligarki Rusia Bisa Dapat Reward Rp 70 M

SABTU, 19 MARET 2022 | 00:56 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Amerika Serikat meluncurkan program penghargaannya yang siap membayar hingga 5 juta dolar AS (sekitar Rp 70 miliar) bagi warga AS yang dapat menemukan kapal pesiar ilegal dan properti lainnya milik oligarki Rusia yang terkait dengan Kremlin.

Ini merupakan bagian dari serangan ekonomi pemerintahan Biden terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, setelah invasi ke Ukraina.

Program penghargaan yang telah disetujui oleh Kongres tahun lalu itu secara resmi diluncurkan pada Rabu malam waktu setempat (16/3), dan akan menawarkan kompensasi finansial bagi mereka yang membantu Departemen Keuangan AS untuk menemukan aset-aset terkait dengan korupsi yang melibatkan Kremlin.


Tentu saja, ada syarat dan ketentuan dalam program itu. Tip sembarang tak akan menghasilkan jutaan dolar dari pemerintah AS.

Syaratnya adalah, aset harus berada di AS, dipegang oleh orang AS, atau dimiliki oleh lembaga AS, dan informasi yang diberikan ke Program Hadiah Pemulihan Aset Kleptocracy harus sampai ke proses penahanan dan penyitaan aset tersebut.

Di bawah program ini, aset haram dapat mencakup aset fisik seperti jet atau kapal pesiar, serta aset keuangan.

Keputusan akhir tentang pembayaran akan diputuskan berdasarkan kasus per kasus dan disetujui oleh Menteri Keuangan AS, Janet Yellen.

Seorang pengacara independen dan ahli antipencucian uang, Ross Delston, mengatakan kepada VICE, program tersebut bisa menjadi masalah bagi warga AS.

Ia mengatakan, jika insentif untuk program tip tidak jelas dan menarik, mereka yang memiliki informasi mungkin tidak berani untuk menantang taipan-taipan Rusia itu.

“Untuk memotivasi orang agar terlibat dalam tindakan yang dapat membuat diri mereka dikenai pertanggungjawaban perdata, atau bahkan pertanggungjawaban pidana, perlu ada insentif nyata. Insentif itu harus diberikan secara segera mungkin dan prosesnya transparan," ujar Ross.

“Itu tidak bisa diberikan setelah bertahun-tahun nganggur di ruang berkas,” tambahnya.

Selain AS, negara-negara Eropa sudah mulai menindak aset serupa milik taipan-taipan Rusia itu.

Kapal pesiar milik CEO Rosneft, Igor Sechin; mantan perwira KGB dan kepala Rostec, Sergei Chemezov, mantan agen KGB, Vladimir Strzhalkovksy; industrialis Alisher Usmanov, dan mogul pupuk Andrey Melnichenko telah melihat yacht mereka disita atau terdampar di Prancis, Spanyol, Norwegia, Jerman, dan Italia, menurut analisis Verge.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya