Berita

Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis positif menggunakan narkoba/RMOLJakarta

Presisi

Baru Kelar Manggung, Vokalis Sisitipsi Diciduk Polisi Gegara Ganja

JUMAT, 18 MARET 2022 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus penyalahgunaan narkotika kembali menjerat kalangan musisi. Kali ini, Polres Metro Jakarta Barat menangkap vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis.

Fauzan ditangkap usai manggung di wilayah Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3).

"Satresnarkoba Polres Metro Jakbar menangkap seseorang yang merupakan publik figur ada 2 lokasi, pertama Kamis 17 Maret 00.30 WIB di lobi Blok M Square, Melawai, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3).


Saat diamankan, polisi mendapati biji ganja di mobil milik Fauzan. Pun juga dalam dompet, polisi menemukan obat-obatan berbagai jenis yang dikonsumsi oleh Fauzan.

Sore harinya, polisi mendatangi rumah Fauzan untuk mengembangkan kasus.

"TKP ke dua, Kamis 17 Maret 2022 jam 16.30 WIB di Taman Asri, Jalan Florida, Cipadu, Larangan, Tangerang. Kami amankan kertas papir merek radja mas yang berada di dalam tas tersangka," ucap Zulpan.

Selain ganja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti obat psikotropika dalam dompet beserta resep dokter.

"Berupa 5,5 butir Xanax, 0,5 butir Dumolid, sebutir Calmlet Alprazolam, serta sebutir kapsul Lavol," kata Zulpan.

Atas kejadian itu, MFL dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nokor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidaha maksimal lima tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya