Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Wellington: Putin dan Kolega Dilarang Masuk Selandia Baru

JUMAT, 18 MARET 2022 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah sanksi dijatuhkan Selandia Baru kepada Rusia, sebuah tindakan untuk meghukum invasi yang dilakukan Moskow ke Ukraina.

Sanksi, yang dikatakan sebagai permulaan itu, ditandatangani Gubernur Jenderal Cindy Kiro pada Jumat (17/3) waktu setempat.

Dengan diberlakukannya sanksi tersebut, Presiden Rusia Vladimir Putin dan selusin pendukung utamanya dilarang bepergian ke Selandia Baru atau memiliki aset di negara itu. Mereka juga dilarang memiliki kapal atau pesawat berlabuh atau mendarat di negara tetangga Australia itu.
 

 
Selain Putin, sanksi tersebut menargetkan Perdana Menteri Mikhail Mishustin, mantan Presiden Dmitry Medvedev, kepala FSB Alexander Bortnikov dan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu.  

Selandia Baru juga melarang ratusan orang Rusia lainnya bepergian ke negara itu, tetapi tidak seorang pun dengan kepemilikan besar di negara Pasifik Selatan itu dimasukkan dalam daftar sanksi.

“Ini baru permulaan, dengan lebih banyak sanksi datang dalam beberapa minggu ke depan,” kata Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari 9News.

“Kami berharap untuk secara progresif mengumumkan sanksi yang lebih substantif ketika para pejabat bekerja melalui proses yang sesuai yang dipersyaratkan di bawah undang-undang," ujarnya.

Putaran pertama sanksi juga menargetkan 19 entitas, termasuk Promsvyazbank (PSB) yang didukung negara, melarangnya memiliki aset di Selandia Baru atau memberikan layanan kepada warganya.
 
Warga Selandia Baru juga dilarang berurusan dengan perusahaan teknologi Integral and Research and Production, raksasa industri militer UralVagonZavod dan Almaz-Antey Corporation, serta hampir selusin berbagai kelompok dan organisasi milisi Donbass.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya