Berita

Eggi Sudjana dalam sidang dakwaan Irjen Napoleon di PN Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Minta Kasus Kekerasan Irjen Napoleon pada M. Kece Selesai Lewat Restorative Justice

KAMIS, 17 MARET 2022 | 16:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus hukum dugaan kekerasan terhadap M. Kece oleh  Irjen Napoleon Bonaparte, diminta Eggy Sudjana selaku kuasa hukum terdakwa, untuk diselesaikan lewat jalur restorative justice.

Hal itu disampaikan Eggy dalam sidang pembacaan dakwaan kepada Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (17/3).

"Ada yang disebut restorative justice. Apakah yang ditandatangani pada 21 Juli oleh Jaksa Agung berlanjut tidak di Negara Indonesia. Begitu juga surat edaran yang dikeluarkan Kapolri. Begitu juga janji kapolri pada fit and proper test di Komisi III (DPR RI)," ujar Ahmad Yani.


Untuk itu, Ahmad Yani menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan juga ditembuskan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin berisi soal pencabutan laporan oleh M. Kece.

Katanya, ada tiga lembar dalam surat yang dilayangkan ke Koplri dan Jaksa Agung. Di mana di dalamnya terdapat surat kesepakatan damai antara M. Kece dan Napoleon Bonaparte.

Kedua, surat resmi buatan M. Kece yang ditujukan kepada Brigjen Andi Rian selaku Direktur Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri Serta surat permintaan maaf M. Kece yang ditujukan kepada Irjen Napoleon.

"Artinya kami tidak ingin bahwa proses kegaduhan akan terjadi lagi. Majelis tahu Perkara ini sangat sensitif sekali. Dan ini bisa melakukan perpecahan masalah sosial kita yang mengalami disharmonisasi. Seharusnya perkara ini tidak dibawa ke pengadilan. Tapi ini sudah dibawa ke pengadilan," demikian Ahmad Yani.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya