Berita

Eggi Sudjana dalam sidang dakwaan Irjen Napoleon di PN Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Minta Kasus Kekerasan Irjen Napoleon pada M. Kece Selesai Lewat Restorative Justice

KAMIS, 17 MARET 2022 | 16:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus hukum dugaan kekerasan terhadap M. Kece oleh  Irjen Napoleon Bonaparte, diminta Eggy Sudjana selaku kuasa hukum terdakwa, untuk diselesaikan lewat jalur restorative justice.

Hal itu disampaikan Eggy dalam sidang pembacaan dakwaan kepada Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (17/3).

"Ada yang disebut restorative justice. Apakah yang ditandatangani pada 21 Juli oleh Jaksa Agung berlanjut tidak di Negara Indonesia. Begitu juga surat edaran yang dikeluarkan Kapolri. Begitu juga janji kapolri pada fit and proper test di Komisi III (DPR RI)," ujar Ahmad Yani.


Untuk itu, Ahmad Yani menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan juga ditembuskan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin berisi soal pencabutan laporan oleh M. Kece.

Katanya, ada tiga lembar dalam surat yang dilayangkan ke Koplri dan Jaksa Agung. Di mana di dalamnya terdapat surat kesepakatan damai antara M. Kece dan Napoleon Bonaparte.

Kedua, surat resmi buatan M. Kece yang ditujukan kepada Brigjen Andi Rian selaku Direktur Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri Serta surat permintaan maaf M. Kece yang ditujukan kepada Irjen Napoleon.

"Artinya kami tidak ingin bahwa proses kegaduhan akan terjadi lagi. Majelis tahu Perkara ini sangat sensitif sekali. Dan ini bisa melakukan perpecahan masalah sosial kita yang mengalami disharmonisasi. Seharusnya perkara ini tidak dibawa ke pengadilan. Tapi ini sudah dibawa ke pengadilan," demikian Ahmad Yani.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya