Berita

Eggi Sudjana dalam sidang dakwaan Irjen Napoleon di PN Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Minta Kasus Kekerasan Irjen Napoleon pada M. Kece Selesai Lewat Restorative Justice

KAMIS, 17 MARET 2022 | 16:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus hukum dugaan kekerasan terhadap M. Kece oleh  Irjen Napoleon Bonaparte, diminta Eggy Sudjana selaku kuasa hukum terdakwa, untuk diselesaikan lewat jalur restorative justice.

Hal itu disampaikan Eggy dalam sidang pembacaan dakwaan kepada Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (17/3).

"Ada yang disebut restorative justice. Apakah yang ditandatangani pada 21 Juli oleh Jaksa Agung berlanjut tidak di Negara Indonesia. Begitu juga surat edaran yang dikeluarkan Kapolri. Begitu juga janji kapolri pada fit and proper test di Komisi III (DPR RI)," ujar Ahmad Yani.

Untuk itu, Ahmad Yani menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan juga ditembuskan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin berisi soal pencabutan laporan oleh M. Kece.

Katanya, ada tiga lembar dalam surat yang dilayangkan ke Koplri dan Jaksa Agung. Di mana di dalamnya terdapat surat kesepakatan damai antara M. Kece dan Napoleon Bonaparte.

Kedua, surat resmi buatan M. Kece yang ditujukan kepada Brigjen Andi Rian selaku Direktur Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri Serta surat permintaan maaf M. Kece yang ditujukan kepada Irjen Napoleon.

"Artinya kami tidak ingin bahwa proses kegaduhan akan terjadi lagi. Majelis tahu Perkara ini sangat sensitif sekali. Dan ini bisa melakukan perpecahan masalah sosial kita yang mengalami disharmonisasi. Seharusnya perkara ini tidak dibawa ke pengadilan. Tapi ini sudah dibawa ke pengadilan," demikian Ahmad Yani.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya