Berita

Kuasa hukum PT Terbit Financial Technology (TFT), Alfons Lemau/Net

Hukum

Kuasa Hukum PT TFT Surati OJK, Minta IPO Gojek-Tokopedia Dihentikan

RABU, 16 MARET 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Melalui kuasa hukumnya, Alfons Loemau, PT Terbit Financial Technology (TFT) menyurati OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait dengan rencana pelaksanaan IPO Goto.

Sebelumnya PT. Goto Gojek Tokopedia sudah melaksanakan due diligence meeting dan Public Expose yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2022.

Menanggapi adanya due diligence meeting dan public expose yang dilakukan oleh PT. Goto Gojek Tokopedia. Alfons Loemau mengingatkan proses hukum sengketa merek Goto masih berjalan dan belum selesai, antara PT Terbit Financial Technology selaku pemegang merek GOTO dengan PT Goto Gojek Tokopedia.


Menurut Alfons, proses due diligence meeting seharusnya telah melalui tahapan dan pemeriksaan menyeluruh, dimana sudah tidak ada lagi permasalahan baik hukum dan yang lain-lain. Dalam bidang hukum ada yang namanya clean and clear. Dimana sebuah perusahaan sebelum proses IPO sudah memiliki legalitas yang kuat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut sangat mendasar, untuk memberikan kepastian hukum kepada calon investor.

“Kami melihat proses due diligence dan public expose yang dilakukan oleh PT. Goto Gojek Tokopedia diwarnai dengan kecacatan hukum, karena masih menyisakan masalah hukum sengketa merek. Seharusnya dalam proses tersebut semuanya sudah tuntas,” jelas Alfons dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (16/3).

Kemudian terhadap due diligence dan public expose yang diadakan oleh PT. Goto Gojek Tokopedia melalui Zoom Meeting, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh partisipan dalam kegiatan tersebut tidak ditanggapi dan dijawaban oleh narasumber.

Hal ini sangat tidak sepatutnya terjadi, apabila sebuah korporasi menjalankan praktek bisnis tidak mengutamakan itikat baik dan mengabaikan proses hukum yang berlaku. Apalagi dalam proses due diligence dan public expose tersebut PT. Goto Gojek Tokopedia jelas sekali menggunakan merek yang masih dipermasalahkan dan masih dalam proses hukum.

Karena itu, pihaknya selaku kuasa hukum PT Terbit Financial mengirimkan surat pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberitahukan adanya dugaan pelanggaran merek yang dilakukan oleh Gojek-Tokopedia.  

Dalam suratnya kepada OJK, disampaikan bahwa PT. Terbit Financial Technology adalah pendaftar pertama dan pemegang merek GOTO di kelas 42, sebagaimana sertifikat merek dengan nomer pendaftaran: IDM000858218 tanggal 10 Maret 2020, kelas barang/jasa :42 dengan perlindungan sampai dengan tanggal 10 maret 2030.

Surat tersebut dikirimkan memohon agar proses IPO terhadap Gojek dan Tokopedia dapat ditangguhkan karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap/inkrach.

“Proses hukum kan masih berjalan karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, karena saat ini laporan pidana dugaan pelanggaran merek kepada Polda Metro Jaya masih dalam proses penyelidikan, sepertinya tidak ada itikad penghormatan terhadap hukum, melakukan proses penawaran saham menggunakan merek goto,” tegas Alfons Loemau.



Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya