Berita

Kamp interniran Xinjiang. /Net

Dunia

CSEAS: Negara Asia Masih Tutup Mata Terhadap Kejahatan HAM Etnis Uighur

RABU, 16 MARET 2022 | 20:43 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pusat Studi untuk Asia Tenggara (CSEAS), telah merilis laporan terkait keterbukaan mata negara Asia dengan sederet pelanggaran HAM yang dilakukan rezim China di daerah Xinjiang yang mayoritas beretnis Uighur.

CSEAS menghimpun konten rilis itu dari webinar internasional-nya yang berjudul “China’s Atrocities On Uighur Muslims: Why Do Many Countries Remain Silent?” pada Selasa (15/3), di Jakarta.

Dikatakan, Sejak Presiden China, Xi Jinping berkuasa pada 2013, kekejaman China terhadap Muslim Uighur telah meningkat tajam.


Direktur Eksekutif Uighur Human Rights Project, Omer Kamat mengatakan masih ada negara Muslim seperti Pakistan dan Bangladesh yang ‘tutup mata’ terhadap kekejaman HAM bagi etnis Uighur.

“Kurangnya respon dari dunia Muslim telah menurunkan moral bagi Uighur. Kepemimpinan dari beberapa negara mayoritas Muslim hanya diam, sedangkan yang lain secara vokal menyetujui tindakan pemerintah China,” ujar Omer.

Dikatakan kedua negara itu memiliki hutang budi besar terhadap China, terutama pada sektor perkembangan ekonominya.

“Beberapa negara Muslim di Asia Selatan, seperti Pakistan dan Bangladesh secara ekonomi mereka berhutang budi kepada China dan mengikuti strategi politik Islam China. Sehingga mereka telah menutup mata atas kekejaman yang terjadi pada Muslim di Xinjiang,” ujar Ayjaz Wani, Rekan Peneliti di Observer Research Foundation yang berbasi di India.

CSEAS kemudian menjelaskan, secara umum informasi terkait pelanggaran HAM itu jarang dan susah ditemukan di media internet maupun media sosial.

Menurut data riset mereka, sekitar 16.000 masjid di Xinjiang telah dihancurkan sejak 2017, baik sebagian maupun secara keseluruhan.

Mereka juga mencontohkan kekejaman HAM rezim seperti, adanya larangan menumbuhkan janggut panjang dan mengenakan pakaian Islami.

Ada juga yang lebih parah, dimana memiliki Al-Quran atau sajadah dapat membuat warga Xinjiang dipenjara. Bahkan mereka tidak bisa memberikan nama islami kepada anaknya sendiri.

Contoh terbarunya bisa dilihat pada Senin ini, dimana anak-anak etnis Uighur di Xinjiang dibuat untuk ‘berbicara’ bahwa mereka adalah asli etnis China.

Seperti diberitakan oleh ANInews, Di dalam video yang di upload di akun Twitter warga Uighur, sekitar 7 gadis Uighur dikumpulkan dalam satu ruangan dan mereka mengatakan hal seperti “Taiwan adalah milik China”, “Xinjiang adalah bagian dari China” dan “Kami harus berusaha untuk belajar dan mengasah kemampuan kita untuk China”.

Kini, kenyataannya lebih dari satu juta orang Uighur ditempatkan di kamp-kamp interniran di Xinjiang, yang mirip seperti penjara terbuka.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya