Berita

Menlu Rusia, Sergei Lavrov. /Net

Dunia

Rusia Mendapatkan Jaminan Tertulis dari AS Terkait JCPOA

RABU, 16 MARET 2022 | 19:35 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Rusia telah menerima jaminan tertulis dari Amerika Serikat bahwa pihaknya dipastikan mengikuti kesepakatan kesepakatan nuklir Iran 2015 (JCPOA) dengan adil dan tidak terhambat oleh sanksi terkait Ukraina.

Seperti dikutip Reuters, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov menerima jaminan tertulis itu pada Selasa (15/3), dikatakan bahwa status perdagangan Rusia dengan Iran dalam kausal JCPOA tidak akan terpengaruh oleh sanksi apapun terkait Ukraina.

"Kami telah menerima jaminan tertulis (dari AS), ini termasuk dalam teks perjanjian tentang menghidupkan kembali JCPOA. Dalam teks-teks ini ada jaminan yang dapat diandalkan dari semua proyek yang disediakan oleh JCPOA, termasuk menghubungkan perusahaan dan tenaga spesialis kami kedalam kesepakatan itu," ujar Lavrov.


Berbicara pada konferensi pers di Moskow, Lavrov membantah bahwa Rusia ‘sengaja’ menghambat proses negosiasi JCPOA itu untuk selesai.

"Saya telah mendengar bagaimana Amerika setiap hari mencoba menuduh kami menunda perjanjian, itu bohong. Perjanjian itu akhirnya tidak disetujui di beberapa pihak lainnya, dan kami adalah bukan salah satunya," ujarnya.

Lavrov kemudian mengatakan, Rusia sepenuhnnya mendukung kesepakatan nuklir ini untuk dilanjutkan sesegera mungkin, mengingat harga energi global makin memburuk.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan, mereka telah memberi jaminan kepada Rusia terkait profit dan perannya di kesepakatan itu.

"Kami tentu saja tidak akan memberikan sanksi atas partisipasi Rusia dalam proyek nuklir yang merupakan bagian dari implementasi penuh JCPOA. Kami tidak akan melakukan itu, namun kami tidak juga memberikan jaminan lebih dari itu (lebih dari konteks JCPOA) kepada Rusia," ujar Price.

Dari sisi Iran, Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian mengatakan, justru AS-lah yang tidak memiliki ‘keinginan’ untuk menyelesaikan beberapa masalah dalam negosiasi JCPOA.

Iran bersikeras kepada AS untuk menghapus sanksi terkait hak asasi manusia dan terorisme yang dijatuhkan pada 2019 kepada Pengawal Revolusi elitnya (IRGC).

Iran kemudian  menyatakan bahwa pihak Rusia bukanlah halangan dalam proses negosiasi itu.
"Jika kita dapat mencapai kesepahaman dengan AS tentang beberapa masalah yang menjadi garis merah kita dan mencapai kesepakatan akhir, Rusia akan mendukung kita sampai akhir pembicaraan untuk mencapai kesepakatan nuklir yang baik, stabil dan kuat," ujar Hossein.

Di bawah kesepakatan JCPOA, Iran setuju untuk membatasi kemampuan pengayaan uraniumnya sebagai imbalan atas keringanan sanksi ekonomi global.

Proses negosiasi sudah berlangsung selama 11 bulan, namun hingga kini proses itu belum memasuki tahap final.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya