Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga Hartarto: Pemerintah Putuskan Subsidi Minyak Kelapa Sawit Curah Rp 14 Ribu per Liter

SELASA, 15 MARET 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di masyarakat dicarikan solusinya oleh pemerintah melalui Rapat Internal Terbatas di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

Usai rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan keputusan rapat pemerintah. Dalam rapat itu, pemerintah memastikan pasokan minyak yang terjangkau bisa didapatkan masyarakat.

"Dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa sore (15/3).


Kata Airlangga, setelah pemerintah memperhatikan situasi global yang membuat harga-harga komoditas termasuk minyak nabati seperti minyak kelapa sawit melonjak naik, maka pemerintah memutuskan tetap menstabilkan harga lewat kebijakan tertentu.

"Maka pemerintah memutuskan akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar 14.000 rupiah per liter," ungkap Ketua Umum Partai Golkar ini.

Nantinya, lanjut Airlangga, subsidi tersebut bakal disalurkan pemerintah melalui skema pendanaan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Subsidi akan diberikan berbasis pada dana dari BPDBKS," imbuhnya menegaskan.

Untuk harga minyak kemasan lain, lanjut Ketua KPCPEN ini, akan dilakukan penyesuaian terhadap nilai daripada keekonomian. Sehingga pemerintah berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak kelapa sawit tetap tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional.

"Untuk itu bapak Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," tutup Airlangga.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya