Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Unpar, Asep Warlan Yusuf/Net

Nusantara

Asep Warlan Yusuf Wafat, Unpar Kehilangan Gurubesar sekaligus Cendekiawan Hukum

SELASA, 15 MARET 2022 | 14:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar duka bagi keluarga besar Universitas Parahyangan (Unpar), Bandung. Gurubesar Unpar, Profesor Asep Warlan Yusuf, meninggal dunia pada Selasa (15/3). Asep Warlan dikenal sebagai Gurubesar dan cendekiawan Ilmu Hukum yang cerdas dan bersahabat.

Begitu disampaikan Rektor Unpar, Mangadar Situmorang, dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (15/3).

Mangadar menyampaikan dukacita yang mendalam atas kepulangan Prof Asep Warlan Yusuf.


"Prof Asep merupakan seorang gurubesar, intelektual, dan cendekiawan ilmu hukum yang sangat cerdas, piawai, sekaligus sangat bersahabat. Beliau merupakan figur cendekiawan yang tidak saja berkutat dengan tugas pengajaran dan pendidikan," tutur Mangadar.

Mangadar menambahkan, Prof Asep dikenal seorang peneliti dan pegiat akademik yang dikenal forum akademik, baik di tingkat Jawa Barat maupun secara nasional. Prof Asep memiliki jejaring kerja yang sangat luas dan teman serta sahabat almarhum ada dimana-mana. Bahkan lintas ilmu, lintas organisasi, lintas agama, dan dan lintas etnis.

"Beliau adalah seorang ilmuan hukum yang sangat cerdas, kritis, tetapi tetap terbuka dan menghargai berbagai ragam perbedaan pendapat. Pendapat hukumnya atas berbagai isu kenegaraan, politik, dan pembangunan sangat dinanti oleh banyak pihak dan menjadi sumber pencerahan," tutur Mangadar.

Bagi Unpar, Prof Asep Warlan Yusuf adalah guru dan sekaligus sahabat, baik bagi sesama dosen, tenaga kependidikan maupun para mahasiswa. Dengan pengetahuannya yang sangat luas, yang ditandai dengan kecintaannya pada budaya leluhur kesundaannya, serta kepribadiannya yang sangat hangat dan bersahabat.

"Prof Asep selalu tampil sebagai pribadi yang ceria, suka ngabodor, bercanda. Pribadi yang luar biasa. Dengan gayanya yang sangat khas, perbedaan pendapat atau bahkan pertentangan pandangan yang sangat tajam bisa segera diredakan dan menjadi cair," ujarnya.

"Sebagai seorang muslim yang sangat soleh, Prof. Asep juga menunjukkan keteladanan kemanusiaan yang luar biasa, khususnya dalam menghargai perbedaan," imbuh Mangadar.

Menurut Mangadar, setiap orang yang mengenal beliau dengan baik, akan sangat merasa kehilangan.

"Selamat jalan Prof Asep Warlan. Terima kasih atas kebaikan dan keteladanan kecendekiawanan dan kemanusiaan. Semoga bapak beristirahat damai di surga," pungkas Mangadar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya