Berita

Sidang lanjutan dugaan Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/RMOLSumsel

Hukum

Alex Noerdin Batal Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Sumsel Beberkan Alasannya

SENIN, 14 MARET 2022 | 17:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (14/3). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi.

Kasus korupsi dana hibah ini menjerat empat terdakwa. Yakni Akhmad Najib (mantan Asisten Kesra Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Laonma PL Tobing (mantan Kepala BPKAD Sumsel), Loka Sangganegara (Tim Leader Pengawas PT Indah Karya), dan Agustinus Antoni (Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel).

Dalam sidang yang digelar secara virtual dengan Majelis Hakim yang diketuai oleh Yoserizal tersebut, Tim JPU mendengarkan keterangan enam orang saksi.


Namun, hanya tiga orang saksi yang hadir. Yakni Lumasia (mantan Sekretaris Yayasan Masjid Sriwijaya), Bambang E Marsono (mantan Dirut PT Brantas Abipraya), dan Jani Tamtomo (mantan pegawai PT Brantas Abipraya).

Sedangkan tiga saksi lainnya yakni mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, mantan Ketua Pembangunan Eddy Hermanto, dan mantan Ketua Panitia Lelang Syarifuddin, tidak jadi dihadirkan.

JPU Kejati Sumsel, Azwar Hamid mengatakan, ketiga saksi tersebut akan diperiksa di persidangan selanjutnya.

"Ketiganya akan kami jadwalkan hadir pada pemeriksaan selanjutnya," katanya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel menjelaskan, ketiga saksi yang tidak hadir akan dihadirkan di persidangan berikutnya mengingat efisiensi waktu.

"Karena persidangan juga baru dimulai jam 14.00 WIB dan ketiganya juga dihadirkan virtual maka dari itu akan diperiksa lagi besok," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya