Berita

Logo halal yang diterbitkan oleh BPJPH Kemenag menuai kritikan karena dinilai keluar dari kaidah kaligrafi jenis khat kufi/Repro

Politik

Pendapat Ahli Kaligrafi, Logo Baru Halal BPJPH Kemenag Justru Terbaca Haram

SENIN, 14 MARET 2022 | 15:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kritikan terhadap logo baru yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama terus mengalir. Bukan hanya ormas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kalangan DPR, pecinta kaligrafi juga melontarkan kritikan tajam.

Pegiat kaligrafi Khudori Bagus mengataan bahwa dalam ilmu kaligrafi ada 7 jenis yakni Naskhi, Riq'ah atau Riq'iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, KUFI dan al Farisy.

Kata Khudori, jika melihat bentuk logo baru halal BPJPH, maka bisa disebut termasuk kategori khat kufi.

"Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang ke bawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis Kufi, maka di bagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf ra," demikian ulasan Khudori dalam laman Facebook pribadinya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/3).

Lebih lanjut, Khudori menjelaskan, di bagian akhir ada huruf lam yang dibentuk mirip bulatan. Menurut Khudori, cara penulisan kaligrafi itu bisa dikatakan tidak sesuai dengan kaidah khat kufi. Sebab, akan disangka sebagai huruf mim.

Artinya, jika dibaca secara utuh, logo baru yang dibuat oleh Kemenag akan terbaca haram. Argumentasinya, di bagian depan terbaca ha, tengah Ra dan di bagian akhir huruf mim.

"Maka logo itu akan terbaca bukan halal tapi haram," terang Khudori.

Lebih lanjut, Khudori mengatakan, dalam dunia kaligrafi, jika sebuah karya terdiri dari jenis Khat campuran maka lazim disebut Khat syaka.

Khudori juga menyoroti tampilan logo halal yang menyerupai gunungan wayang. Ia menilai, tampilan logo itu justru cenderung mencerminkan hanya 1 budaya dan terkesan asal bukan arab.

Ia menyarankan, dalam pembuatan logo halal yang baru menggunakan huruf yang biasa saja.

"Sebaiknya pemilihan font (bentuk huruf) pada logo ini menggunakan font standar dan tidak neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh negara-negara lain," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya