Berita

Jumhur Hidayat saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumbar , Sabtu (12/3).

Politik

Jumhur Hidayat: Beda Upah Harian Buruh Zaman Kolonial dan Hari ini Hanya 1 Kg Beras

MINGGU, 13 MARET 2022 | 18:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perjuangan untuk merealisasikan kesejahteraan para buruh tidak boleh kendur. Sebab, di Indonesia hingga saat ini nilai kesejahteraan yang dinikmati oleh para buruh masih jauh dari harapan.

Demikian pernyataan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (12/3).

Di hadapan para pejuang buruh, Jumhur mengungkapkan fakta sejarah. Dalam pidato pembelaan di depan Pengadilan Landraad di Bandung tahun 1930, Bung Karno menyatakan prihatin karena upah buruh harian saat itu hanya sekitar 45 sen Gulden padahal harga beras saat itu 7 sen.


Berangkat dari pidato Bung Karno, Jumhur menjelaskan bahwa upah buruh hanya bisa membeli sekitar 6 kg beras. Untuk di Sumatera Barat, kata Jumhur, UMP sekitar Rp. 2,5 jt per bulan artinya hanya dapat membeli 7 Kg beras per harinya.

"Ini lebih baik bila dibanding dengan UMP di Jawa yang bahkan masih sama dengan upah jaman kolonial. Saat ini upah pekerja yang dibayar dengan UMP di kebanyak wilayah di Indonesia hanya mampu membeli sekitar 7-8 Kg beras saja," demikian penjelasan Jumhur.

Ia mengaku sedih dengan kondisi itu. Oleh karena itu, Jumhur mengimbau para Pengusaha tidak serta merta menggunakan alasan aturan baru Omnibus Law sehingga mengurangi kesejahteraan buruh.

"Perjanjian Kerja Bersama yang sudah bagus jangan diturunkan standar kesejahteraannya dengan alasan dibolehkan oleh UU Omnibuslaw," demikian penegasan Jumhur disambut antusias oleh peserta Musda.

Selanjutnya Jumhur juga menyatakan bahwa instrumen redistribusi yang paling efektif bagi bangsa ada dengan tidak memberi upah rendah pada buruh.

"Buruh kalau dapat upah layak kan tidak disimpan di Singapura, tapi dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari sehingga kegiatan produksi di tanah air juga akan tumbuh," ungkapnya bersemangat.

Dalam kesempatan itu, Jumhur juga menjelaskan bahwa pemimpin buruh harus terus bersuara menyampaikan aspirasi anggotanya yaitu menolak UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Imkonstitisional oleh Mahkamah Konstitusi.

Untuk menyemangati gerakan buru  di Sumatera Barat ini Jumhur mengutip Bung Hatta mengatakan "Hari siang bukan karena ayam berkokok, akan tetapi ayam berkokok karena hari mulai siang. Begitu juga dengan pergerakan rakyat. Pergerakan rakyat timbul bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan."

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya