Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat didaulat sebagai “Inspiring Speaker” dalam Simposium Demokrasi yang digelar Pro Democracy Watch (Prodewa) di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3)/RMOL

Politik

Firli Bahuri: Kontrol Menjauhkan Institusi Politik dari Orang Korup

KAMIS, 10 MARET 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah memerlukan kontrol. Kalau tidak, maka setahap demi setahap akan tercipta ketidakadilan dan institusi politik akan diisi oleh orang-orang yang korup.

Ini sejalan dengan adagium yang dipopulerkan Lord Acton bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri ketika didaulat sebagai “Inspiring Speaker” dalam Simposium Demokrasi yang digelar Pro Democracy Watch (Prodewa) di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan juga dihadiri antara lain Menteri Investasi Lahadalia dan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa.

Prodewa yang dipimpin M. Fauzan Irvan adalah wadah berhimpun mantan mantan aktivis organisasi intra kampus. Kegiatan Simposium Demokrasi dihadiri puluhan anggota Prodewa dan diselenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan konsolidasi.

“Sebuah negara yang terlalu korup akan menghasilkan taraf kemiskinan dan kesulitan hidup yang intensif, karena di dalamnya tidak ditemukan hukum-hukum maupun institusi-institusi yang memadai untuk mengendalikan hasrat sewenang-wenang untuk berperilaku korup dalam sistem secara merajalela," ujar Firli Bahuri.

Firli menambahkan, ruh demokrasi adalah keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian seharusnya di era demokrasi sudah tidak ada lagi korupsi.

“Ruh keterbukaan ini harusnya menjadi mimpi buruk bagi pelaku korupsi," tambahnhya.

Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri juga membandingkan pemikiran dua pemikir hukum konstitusi, yakni Friedrich Julius Stahl (1802-1861) dan  A.V. Dicey (1835-1922), menawarkan kerangka kerja negara demokrasi berdasarkan hukum.  

Friedrich Julius Stahl menggunakan istilah negara hukum atau rechtsstaat, sementara A.V. Dicey memakai istilah rule of law

Menurut Stahl ada empat unsur rechtsstaat dalam arti klasik yaitu hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan (trias politika), pemerintah berdasar peraturan (wetmatigheid van bestuur), dan peradilan administrasi.

Sementara Dicey mengatakan rule of law  mencakup supremacy of the law, equlity before the law, dan jaminan HAM oleh undang-undang dan keputusan pengadilan.

Demokrasi Masa Depan

Dalam kaitan dengan format demokrasi Indonesia di masa depan, Firli Bahuri mengatakan, semestinya tidak ada lagi praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di berbagai tingkatan. Karena itu penting bagi semua anak bangsa untuk secara bersama-sama memerangi hal-hal yang memungkinkan praktik korupsi.

Dalam konteksi itu, ia kembali menyampaikan ajakannya kepada semua warga bangsa untuk terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi.

Orkestrasi ini, sambungnya, harus dimainkan di semua kamar kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun partai poklitik.

“Rekan-rekan, putra dan putri Indonesia, harus mengambil peran secara aktif dalam membebaskan dan membersihkan Indonesia dari praktik korups. Apakah kita ingin menjadi saksi sejarah atau  menjadi pelaku sejarah. Apakah kita memilih menjadi penonton atau menjadi pemain. Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan Anda. The future depends on what we do at present,” masih kata Firli Bahuri.

Dia berharap dan yakin, dengan upaya bersama, maka demokrasi yang dicita-citakan gerakan Reformasi 1998 akan terwujud tanpa mengulang kegagalan yang terjadi pada masa-masa sebelumnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya