Berita

Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Ketum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Masuk Perangkap Politik, Zulhas dan Cak Imin Siap-siap Hadapi Perpecahan Internal

SELASA, 08 MARET 2022 | 04:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keberanian Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 dinilai telah masuk perangkap politik.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (7/3).

Dedi menyayangkan sikap Zulhas dan Cak Imin mengutarakan usulan yang bukan suara kolektif partai politik yang mereka pimpin. Seharusnya, sebelum menyampaikan usulan terbuka ke publik, konsolidasi internal harus dilakukan terlebih dahulu.


Dengan demikian, partai koalisi yang bukan kelompok dominan kekuasaan itu tidak akan menghadapi potensi gejolak perpecahan internal.

"Dan ini perangkap politik, imbasnya jika bukan kehancuran suara Parpol, maka perpecahan di internal," demikian analisa Dedi.

Analisa Dedi, Cak Imin dan Zulhas akan menghadapi kesulitan. Sebab, sudah terlanjur mengutarakan wacana penundaan Pemilu.

Dikatakan Dedi, meski publik paham hasil pengkondisian kekuasaan yang lebih besar, apa yang telah diusulkan Cak Imin dan Zulhas akan memunculkan konsekuensi politik.

"Muhaimin harus siap hadapi dua hal, desakan perpecahan di internal atau tergerus elektabilitas PKB," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mencatat Zulkifli Hasan nampak kurang cermat dala mengkalkulasi dampak politik apa jika terus mengikuti alur permainan penguasa sebagai mitra koalisi.

"Membayangkan apa yang akan dihadapi oleh PAN jika terlalu jauh mengikuti permainan politik koalisi," pungkas Dedi.

Meski pihak istana membantah, publik masih menganggap tangan kekuasaan terlibat dalam mengencangkan isu penundaan Pemilu.

Bahkan berdasar pengakuan Zulhas, orang dekat Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi aktor penundaan Pemilu.

Sedangkan Joko Widodo hanya mengatakan patut dan taat pada konstitusi. Terkait aspirasi penundaan Pemilu, ia anggap sebagain bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem negara demokrasi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya