Berita

Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Ketum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Masuk Perangkap Politik, Zulhas dan Cak Imin Siap-siap Hadapi Perpecahan Internal

SELASA, 08 MARET 2022 | 04:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keberanian Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 dinilai telah masuk perangkap politik.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (7/3).

Dedi menyayangkan sikap Zulhas dan Cak Imin mengutarakan usulan yang bukan suara kolektif partai politik yang mereka pimpin. Seharusnya, sebelum menyampaikan usulan terbuka ke publik, konsolidasi internal harus dilakukan terlebih dahulu.


Dengan demikian, partai koalisi yang bukan kelompok dominan kekuasaan itu tidak akan menghadapi potensi gejolak perpecahan internal.

"Dan ini perangkap politik, imbasnya jika bukan kehancuran suara Parpol, maka perpecahan di internal," demikian analisa Dedi.

Analisa Dedi, Cak Imin dan Zulhas akan menghadapi kesulitan. Sebab, sudah terlanjur mengutarakan wacana penundaan Pemilu.

Dikatakan Dedi, meski publik paham hasil pengkondisian kekuasaan yang lebih besar, apa yang telah diusulkan Cak Imin dan Zulhas akan memunculkan konsekuensi politik.

"Muhaimin harus siap hadapi dua hal, desakan perpecahan di internal atau tergerus elektabilitas PKB," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mencatat Zulkifli Hasan nampak kurang cermat dala mengkalkulasi dampak politik apa jika terus mengikuti alur permainan penguasa sebagai mitra koalisi.

"Membayangkan apa yang akan dihadapi oleh PAN jika terlalu jauh mengikuti permainan politik koalisi," pungkas Dedi.

Meski pihak istana membantah, publik masih menganggap tangan kekuasaan terlibat dalam mengencangkan isu penundaan Pemilu.

Bahkan berdasar pengakuan Zulhas, orang dekat Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi aktor penundaan Pemilu.

Sedangkan Joko Widodo hanya mengatakan patut dan taat pada konstitusi. Terkait aspirasi penundaan Pemilu, ia anggap sebagain bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem negara demokrasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya