Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Keputusan tersebut diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3).
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," ujar Luhut.
Populer
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41