Berita

Sikap Presiden Joko Widodo terhadap wacana penundaan Pemilu dianggap nurmatif/Net

Politik

Normatif Sikapi Isu Penundaan Pemilu Sinyal Jokowi Berhasrat Jabat Presiden 3 Periode

SENIN, 07 MARET 2022 | 01:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Respon Presiden Joko Widodo yang normatif dan datar terkait wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) dinilai tidak pantas, kecuali bila ia memang memiliki agenda lain.

Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, wacana penundaan Pemilu adalah ide melakukan kudeta konstitusi. Sebab, konstitusi telah melarang Presiden melampaui dua periode.

Menurut CEO Narasi Institute ini, pernyataan Jokowi normatif dan memberikan sinyal agar pembantunya untuk terus menyuarakan ide presiden tiga periode dan menunda Pemilu. Padahal, sebagai kepala negara Jokowi seharusnya menghentikan.


"Normatifnya menanggapi respons tersebut, ini menjadi sinyalemen ada keinginan Jokowi untuk menjabat menjadi 3 (tiga) periode," demikian kata Nur Hidayat, Minggu (6/3).

Lebih lanjut, Nur Hidayat menganalisa, biasnya pernyataan Jokowi membuat publik bertanya apakah akan seperti pernyataan-pernyataan hal lainnya yang berubah-ubah.

Nur Hidayat menyebutken beberap contoh pernyataan inkonsisten, mulai tidak akan menambah utang luar negeri dan proyek kereta cepat yang tidak didanai oleh APBN yang belakangan akhirnya mengizinkan menggunakan anggaran negara.

"Berdasarkan fakta tersebut wajar bila publik skeptis dengan pernyataan Presiden Jokowi akan komit, tunduk dan taat pada 2 periode sementara pembantu presiden dibiarkan terus melakukan manuver untuk melawan konstitusi," terang Nur Hidayat.

Saat menjawab menguatnya wacana penundaan Pemilu, Jokowi mengaku akan taat dan patuh pada konstitusi.

Meski demikian, sikapnya berbeda dengan tahun 2019 silam, yang tegas menolak. Jokowi kali ini menyebutkan bahwa pendapat tentang penundaan Pemilu tidak bisa dilarang.

Kata Jokowi, sebagai negara yang menganut paham demokrasi, siapapun boleh berpendapat, termasuk tentang wacana penundaan Pemilu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya