Berita

Bea Cukai Lampung berhasil menyita 7,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp 6 miliar/Ist

Nusantara

Operasi Satu Bulan, Bea Cukai Lampung Amankan Rokok Ilegal Senilai RP 6 Miliar

JUMAT, 04 MARET 2022 | 03:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Bea Cukai Lampung berhasil menyita 7,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp 6 miliar di sejumlah wilayah. Barang sitaan itu, terjaring dalam operasi selama kurun waktu satu bulan.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, dalam penindakan tersebut dilaksanakan selama periode bulan Februari tahun 2022.

Bea Cukai Lampung menggunakan sejumlah strategi diantaranya Operasi Pasar, Patroli Darat, kegiatan Intelijen, dan Operasi Cukai berdasarkan targeting.


"Penindakan awal diawali dengan Operasi Pasar di wilayah Kabupaten Lampung Barat dari tanggal 14-17 Februari. Dalam Operasi ini, petugas berhasil mengamankan 29 ribu batang rokok ilegal yang dijual di daerah tersebut," kata Esti dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan informasi dari masyarakat, bahwa ada pengiriman rokok ilegal yang berasal dari Pulau Jawa.

"Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat mencari target operasi dan melakukan patroli," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, pada tanggal 18-19 Februari 2022, petugas berhasil mengamankan dua unit truk yang mengangkut 3,3 juta batang rokok ilegal di Tol Tegineneng-Pematang Panggang, Kabupaten Mesuji.

Selanjutnya, 27-28 Februari 2022, petugas melakukan patroli darat dan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

"Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan 4 unit truk yang mengangkut 4,7 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan modus ditutupi barang-barang dari produk pelastik," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya