Berita

Edy Mulyadi/Net

Nusantara

Di Tahanan, Edy Mulyadi Senang Diperlakukan Baik dan Sering Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq

KAMIS, 03 MARET 2022 | 21:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi merasa senang saat menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Disampaikan melalui kuasa hukumnya, Juju Purwanto, Edy Mulyadi senang lantaran mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisian selama berada di dalam sel.

“Kondisi kesehatan Edy Mulyadi hingga saat ini di Rutan Bareskrim cukup baik secara fisik dan mental. Adapun Kesehariannya di rutan juga mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisian,” kata Juju dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/3).


Juju menyampaikan, selama di dalam tahanan, pihak kepolisian memenuhi kebutuhan kliennya seperti makanan, minuman dan fasilitas untuk melakukan ibadah. Namun kata Juju, sampai saat ini kepolisian belum mengizinkan pihak keluarga Edy Mulyadi menjenguk ke Rutan.
 
“Edy Mulyadi juga menceritakan kebahagiannya di Rutan, karena terkadang menerima bingkisan makanan dari Habib Rizieq Shihab yang kebetulan satu Rutan dengan klien kami,” ungkap Juju.

Kemudian Juju menambahkan bahwa sampai sejauh ini berkas perkara kliennya sudah memasuki tahap P21 alias rampung dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera disidangkan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dalam pernyataan “Jin Buang Anak” Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi selama 20 hari ke depan.

Akibat perbuatannya, Edy disangka telah melanggar pasal 45 A Ayat 2, jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 156 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya