Berita

Edy Mulyadi/Net

Nusantara

Di Tahanan, Edy Mulyadi Senang Diperlakukan Baik dan Sering Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq

KAMIS, 03 MARET 2022 | 21:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi merasa senang saat menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Disampaikan melalui kuasa hukumnya, Juju Purwanto, Edy Mulyadi senang lantaran mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisian selama berada di dalam sel.

“Kondisi kesehatan Edy Mulyadi hingga saat ini di Rutan Bareskrim cukup baik secara fisik dan mental. Adapun Kesehariannya di rutan juga mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisian,” kata Juju dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/3).


Juju menyampaikan, selama di dalam tahanan, pihak kepolisian memenuhi kebutuhan kliennya seperti makanan, minuman dan fasilitas untuk melakukan ibadah. Namun kata Juju, sampai saat ini kepolisian belum mengizinkan pihak keluarga Edy Mulyadi menjenguk ke Rutan.
 
“Edy Mulyadi juga menceritakan kebahagiannya di Rutan, karena terkadang menerima bingkisan makanan dari Habib Rizieq Shihab yang kebetulan satu Rutan dengan klien kami,” ungkap Juju.

Kemudian Juju menambahkan bahwa sampai sejauh ini berkas perkara kliennya sudah memasuki tahap P21 alias rampung dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera disidangkan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dalam pernyataan “Jin Buang Anak” Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi selama 20 hari ke depan.

Akibat perbuatannya, Edy disangka telah melanggar pasal 45 A Ayat 2, jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 156 KUHP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya