Berita

Kerangkeng besi berisi manusia ini ditemukan di kediaman Nupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin/Net

Politik

Tiga Rekomendasi LPSK Terkait Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana

KAMIS, 03 MARET 2022 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penelusuran kasus kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, oleh Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK), menghasilkan sejumlah poin pokok.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan, ada 3 poin rekomendasi LPSK yang telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, HUkum, dan Keamanan, Mahfud MD.

"Poin pertama hendaknya Kemenkopolhukam mendorong adanya penegakan hukum berorientasi pemenuhan hak-hak korban," ujar Edin dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (3/3).


Selain itu, Edwin juga menggarisbawahi soal status hukum Terbit yang hingga saat ini masih menggantung dalam perkara penemuan kerangkeng manusia di rumahnya tersebut.

Padahal, kata Edwin, LPSK sudah menyampaikan kepada Mahfud MD sejak 18 Januari lalu mengenai temuan kerangkeng manusia, atau tepatnya ketika sebelum Terbit dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tahun 2020-2022.

Maka dari itu di poin rekomendasi kedua, LPSK memohon Kemenkopolhukam untuk berkoordinasi dan melakukaan pemantauan serta asistensi kepada pihak-pihak yang terkait kepastian hukum dalam kasus ini.

"Perlu didalami dugaan terjadinya penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan perdagangan orang serta pembiaran terhadap peristiwa yang diduga telah berlangsung selama 10 tahun ini," ungkapnya.

Kemudian untuk poin rekomendasi yang ketiga, LPSK mendorong adanya ketegasan dan percepatan penegakan hukum dalam  pengungkapan kasus kerangkeng manusia oleh Terbit.

Karena menurutnya hal ini penting agar masyarakat mendapat kepastian hukum, dan menjadi berani melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi dan ditemukan di lapangan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya