Berita

Presiden KSPI Said Iqbal/Net

Nusantara

KSPI Ancam Demo Besar jika Menteri Ida Tak Cabut Permenaker JHT

KAMIS, 03 MARET 2022 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, agar mencabut Permenaker 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua sangat diseriusi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, pihaknya tak begitu percaya dengan revisi Permenaker 2/2022 yang dilakukan. Sehingga pihaknya lebih mendorong pencabutan beleid tersebut dan memberlakukan kembali Permenaker 19/2015.

Alasannya, Said Iqbal dan KSPI tidak percaya Ida Fauziah akan mengabulkan tuntutan pekerja dan buruh soal dana JHT bisa cair sebelum usia 56 tahun.


"Intinya, JHT harus dapat langsung dicairkan saat karyawan terkena PHK, putus kontrak, atau mengundurkan diri. Paling lama satu bulan setelahnya," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (3/3).

Menurut Said, pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal pencairan JHT kembali ake aturan lama merupakan kata-kata bersayap, karena secara bersamaan sedang merevisi Permenaker 2/2022 yang bisa saja hanya berlaku sampai bulan Mei 2022.

"Sebagaimana yang tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, dan setelah bulan Mei 2022 baru dilakukan revisi yang isinya belum tentu sesuai harapan para buruh," tuturnya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan, KSPI menolak hadir dalam pertemuan yang diinisiasi Kemnaker beberapa waktu lalu, karena hingga saat ini draf revisi Permenaker 2/2022 belum diterima KSPI dan serikat buruh lainnya.

"KSPI tidak ingin kehadirannya memenuhi undangan Kemnaker hanya untuk pembenaran semata. Seolah-olah serikat buruh telah diajak bicara oleh Kemnaker," tukasnya.

Dia kembali menegaskan, selama Permenaker 2/2022 belum dicabut, maka KSPI dan juga termasuk Partai Buruh tidak percaya dengan pernyataan Ida Fauziah yang menyatakan pencairan JHT kembali pada peraturan yang lama.

Karea itu, Said Iqbal berharap Menaker bisa mendengar aspirasi buruh. Jika tidak, dirinya memastikan serikat buruh, serikat petani, dan elemen gerakan kelas pekerja lainnya akan menggelar aksi besar-besaran di DPR RI dan Kemnaker pada 11 Maret 2022 jam 10.00 WIB.

Tak hanya di Jakarta saja, Said Iqbal menyebut aksi buruh nanti akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tuntutan cabut Permenaker 2/2022, tolak menggunakan istilah revisi, serta turunkan harga gas LPG dan kebutuhan pokok.

"Bilamana tuntutan ini tidak didengar oleh pemerintah dan DPR, kami akan menggelar aksi buruh yang lebih besar dan melibatkan masyarakat luas yang menolak JHT hanya bisa dicairkan saat usia 56 tahun," pungkasnya. < b=""> <>

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya