Berita

Presiden KSPI Said Iqbal/Net

Nusantara

KSPI Ancam Demo Besar jika Menteri Ida Tak Cabut Permenaker JHT

KAMIS, 03 MARET 2022 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, agar mencabut Permenaker 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua sangat diseriusi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, pihaknya tak begitu percaya dengan revisi Permenaker 2/2022 yang dilakukan. Sehingga pihaknya lebih mendorong pencabutan beleid tersebut dan memberlakukan kembali Permenaker 19/2015.

Alasannya, Said Iqbal dan KSPI tidak percaya Ida Fauziah akan mengabulkan tuntutan pekerja dan buruh soal dana JHT bisa cair sebelum usia 56 tahun.

"Intinya, JHT harus dapat langsung dicairkan saat karyawan terkena PHK, putus kontrak, atau mengundurkan diri. Paling lama satu bulan setelahnya," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (3/3).

Menurut Said, pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal pencairan JHT kembali ake aturan lama merupakan kata-kata bersayap, karena secara bersamaan sedang merevisi Permenaker 2/2022 yang bisa saja hanya berlaku sampai bulan Mei 2022.

"Sebagaimana yang tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, dan setelah bulan Mei 2022 baru dilakukan revisi yang isinya belum tentu sesuai harapan para buruh," tuturnya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan, KSPI menolak hadir dalam pertemuan yang diinisiasi Kemnaker beberapa waktu lalu, karena hingga saat ini draf revisi Permenaker 2/2022 belum diterima KSPI dan serikat buruh lainnya.

"KSPI tidak ingin kehadirannya memenuhi undangan Kemnaker hanya untuk pembenaran semata. Seolah-olah serikat buruh telah diajak bicara oleh Kemnaker," tukasnya.

Dia kembali menegaskan, selama Permenaker 2/2022 belum dicabut, maka KSPI dan juga termasuk Partai Buruh tidak percaya dengan pernyataan Ida Fauziah yang menyatakan pencairan JHT kembali pada peraturan yang lama.

Karea itu, Said Iqbal berharap Menaker bisa mendengar aspirasi buruh. Jika tidak, dirinya memastikan serikat buruh, serikat petani, dan elemen gerakan kelas pekerja lainnya akan menggelar aksi besar-besaran di DPR RI dan Kemnaker pada 11 Maret 2022 jam 10.00 WIB.

Tak hanya di Jakarta saja, Said Iqbal menyebut aksi buruh nanti akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tuntutan cabut Permenaker 2/2022, tolak menggunakan istilah revisi, serta turunkan harga gas LPG dan kebutuhan pokok.

"Bilamana tuntutan ini tidak didengar oleh pemerintah dan DPR, kami akan menggelar aksi buruh yang lebih besar dan melibatkan masyarakat luas yang menolak JHT hanya bisa dicairkan saat usia 56 tahun," pungkasnya. < b=""> <>

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya