Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: Menunda Pemilu Adalah Kejahatan Konstitusi yang Tidak Ada Ampunannya

KAMIS, 03 MARET 2022 | 12:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan penundaan Pemilu 2024 yang muncul dari pimpinan partai koalisi pemerintah tidak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi, semua yang seolah tersusun dengan rapi dan tanpa komando, kini mulai terungkap.

Begitu kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/3).

Iwan Sumule mengurai bahwa mereka yang mengusulkan pemilu ditunda patut diduga adalah orang-orang yang memiliki sangkutan kasus, khususnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sehingga mereka dengan mudah bisa diminta untuk mengumumkan usulan itu ke publik.


“Ketum parpol yang usulkan pemilu diundur patut diduga memiliki kasus. Khususnya KKN. Termasuk “biangnya”,” ujar Iwan Sumule.

Pernyataan itu merujuk pada pemberitaan yang menyiratkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengumumkan usulan penundaan pemilu setelah bertemu dengan orang istana. Yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Terlepas dari itu, Iwan Sumule mengingatkan bahwa penolakan dari masyarakat sudah teramat besar. Sementara alasan tidak ada uang untuk pemilu terus menyeruak. Buntutnya, Iwan Sumule menduga bahwa akan ada aksi "main kayu" atau kekerasan kalau ingin pemilu tetap ditunda.

“Untuk itu, rakyat pun harus bersiap!” tegasnya.

Rakyat yang mayoritas menolak penundaan pemilu adalah kelompok yang patuh pada konstitusi atau kesepakatan anak bangsa di bumi nusantara. Sementara penundaan pemilu adalah kejahatan konstitusi karena tidak ada aturan yang membolehkan perpanjangan masa jabatan presiden dilakukan.

Usulan penundaan pemilu juga teramat berbahaya. Sebab tidak hanya akan menimbulkan chaos, tapi juga berakibat perpecahan bangsa dan bubarnya negara.

“Jadi ini kejahatan yang tak ada ampunannya. Semua seperti terstruktur, terorganisir, dan masif. Ingat menunda pemilu merupakan kejahatan konstitusional luar biasa,” tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya