Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: Menunda Pemilu Adalah Kejahatan Konstitusi yang Tidak Ada Ampunannya

KAMIS, 03 MARET 2022 | 12:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan penundaan Pemilu 2024 yang muncul dari pimpinan partai koalisi pemerintah tidak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi, semua yang seolah tersusun dengan rapi dan tanpa komando, kini mulai terungkap.

Begitu kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/3).

Iwan Sumule mengurai bahwa mereka yang mengusulkan pemilu ditunda patut diduga adalah orang-orang yang memiliki sangkutan kasus, khususnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sehingga mereka dengan mudah bisa diminta untuk mengumumkan usulan itu ke publik.

“Ketum parpol yang usulkan pemilu diundur patut diduga memiliki kasus. Khususnya KKN. Termasuk “biangnya”,” ujar Iwan Sumule.

Pernyataan itu merujuk pada pemberitaan yang menyiratkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengumumkan usulan penundaan pemilu setelah bertemu dengan orang istana. Yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Terlepas dari itu, Iwan Sumule mengingatkan bahwa penolakan dari masyarakat sudah teramat besar. Sementara alasan tidak ada uang untuk pemilu terus menyeruak. Buntutnya, Iwan Sumule menduga bahwa akan ada aksi "main kayu" atau kekerasan kalau ingin pemilu tetap ditunda.

“Untuk itu, rakyat pun harus bersiap!” tegasnya.

Rakyat yang mayoritas menolak penundaan pemilu adalah kelompok yang patuh pada konstitusi atau kesepakatan anak bangsa di bumi nusantara. Sementara penundaan pemilu adalah kejahatan konstitusi karena tidak ada aturan yang membolehkan perpanjangan masa jabatan presiden dilakukan.

Usulan penundaan pemilu juga teramat berbahaya. Sebab tidak hanya akan menimbulkan chaos, tapi juga berakibat perpecahan bangsa dan bubarnya negara.

“Jadi ini kejahatan yang tak ada ampunannya. Semua seperti terstruktur, terorganisir, dan masif. Ingat menunda pemilu merupakan kejahatan konstitusional luar biasa,” tutupnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya