Berita

Banjir menggenangi Kabupaten Serang, Banten/Ist

Nusantara

Serang Kebanjiran, Enam Kecamatan Tenggelam

SELASA, 01 MARET 2022 | 16:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Banjir yang terjadi di Kabupaten Serang, Banten merendam sedikitnya enam kecamatan.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari berujar, banjir Serang terjadi akibat intensitas hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang.

"Ada 6 kecamatan yang terendam, yakni Kecamatan Padarincang, Kecamatan Gunungsari, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Waringin Kurung, Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Kragilan," kata Abdul Muhari, Selasa (1/3).


Hingga kini, BPBD Kabupaten Serang masih melakukan pendataan jumlah warga terdampak maupun kerugian materil lain. Namun, pihaknya melaporkan beberapa warga sudah terlihat bersiap untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Beberapa akses jalan di Kabupaten Serang juga dikabarkan terputus akibat terendam banjir.

BPBD berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, relawan, dan instansi terkait lainnya melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir.

"Saat ini, kebutuhan mendesak untuk penanganan darurat di antaranya perahu karet, pelampung, kendaraan operasional angkut personel, dan kendaraan operasional angkut perlengkapan," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya