Berita

Banjir rendam pemukiman di Kota Serang/RMOLBanten

Nusantara

Banjir Landa Kota Serang, Puluhan Rumah Terendam Hingga 4 Meter

SELASA, 01 MARET 2022 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akibat hujan dengan intensitas tinggi sejak Senin malam (28/2), Kota Serang, Banten, terendam banjir. Beberapa titik wilayah pusat di ibukota Provinsi Banten itu bahkan terendam hingga 4 meter.

Selain hujan, banjir kali ini diperparah dengan meluapnya sungai Cibanten sehingga merendam pemukiman warga.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, salah satu wilayah yang paling parah yaitu di Kaujon. Tepatnya di Bandala Tengah, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.


Salah satu warga RT 2 RW 11 Kampung Bandala Tengah, Dani mengatakan, air sudah mulai naik sejak pukul 03.00 WIB, jelang Subuh.

"Parahnya habis shalat Subuh sampai jam 07.00 WIB," ucap Dani di lokasi, Selasa (1/3).

Menurut Dani, sebanyak 57 rumah terkena banjir dengan 114 kepala keluarga terdampak. Sementara ada 3 rumah hanyut.

"Ini kedalamannya ada yang 2 meter. Bahkan ada yang sampai 4 meter. Makanya ada yang sampai terseret rumahnya," ujarnya.

Pihaknya kini telah menyediakan 2 posko pengungsi bagi warga yang terdampak.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Cuma 2 orang dibawa ke rumah sakit," tandas Dani.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya