Berita

Hutan Beech Kuno dan Purba di Carpathian/Net

Dunia

Arkeolog dan Budayawan China Khawatir Situs Warisan Budaya dan Alam di Ukraina Rusak karena Perang

SELASA, 01 MARET 2022 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perang selalu membawa kerugian dari banyak sisi. Selain hilangnya nyawa, hancurnya fasilitas umum, dan mahalnya biaya, perang juga berpotensi merusak situs warisan budaya dan alam yang dilindungi.

Para pakar budaya China dan arkeolog menyoroti bahwa adu senjata yang terjadi di kota-kota di Ukraina juga berpotensi menimbulkan kerusakan pada situs warisan dan peninggalan bersejarah yang ada di Ukraina.

Menurut data UNESCO, Ukraina memiliki tujuh Situs Warisan Dunia, enam di antaranya adalah situs budaya dan salah satunya adalah Hutan Beech kuno di Carpathians.


Jia Xiaobing, seorang peneliti di Institut Arkeologi Akademi Ilmu Sosial Tiongkok, mengatakan bahwa sebagian besar dari enam benda warisan budaya dunia, termasuk Katedral Saint-Sophia yang terkenal juga berada di Kiev, ibukota Ukraina.

“Jika benda-benda warisan budaya itu rusak, itu akan menjadi kerugian besar bagi sejarah peradaban dunia dan kekayaan spiritual seluruh umat manusia," kata Jia, seperti dikutip dari Global Times, Senin (28/2).

Banyak arkeolog dan pakar budaya Tiongkok mengatakan bahwa melindungi warisan budaya dunia selama perang sangat menantang.

Zhou Xueying, seorang profesor di departemen sejarah Universitas Nanjing, mengatakan bahwa meskipun tidak mungkin untuk memindahkan seluruh struktur ke tempat yang aman, personel perlindungan budaya dapat mentransfer artefak berharga yang lebih kecil ke tempat rahasia, seperti apa yang dilakukan Tiongkok dengan melakukan pemindahan peninggalan Tiongkok kuno dari Beijing ke selatan selama Perang Dunia II.

“Dalam menghadapi perang, pencapaian peradaban manusia dan perlindungan warisan budaya selalu tidak berdaya. Yang bisa kita lakukan hanyalah memohon perlindungan mereka,” kata Zhou.

“Setiap kerusakan atau kehilangan warisan budaya hanya akan memiliki konsekuensi buruk pada prospek perdamaian abadi dan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Ukraina,” tambahnya.

Dewan Museum Internasional (ICOM) pada hari Kamis mengeluarkan pernyataan yang menyatakan keprihatinan tentang "risiko yang dihadapi oleh para profesional museum serta ancaman terhadap warisan budaya," dan memperingatkan potensi peningkatan penyelundupan bahan budaya.

Organisasi tersebut juga meminta perhatian pada kewajiban hukum internasional untuk melindungi warisan budaya yang dapat dipindahkan di bawah beberapa aturan internasional termasuk Konvensi Den Haag 1954 untuk Perlindungan Kekayaan Budaya dalam hal konflik bersenjata dan Protokol Pertamanya, Konvensi UNESCO 1970 dan Konvensi UNIDROIT 1995 tentang Benda Budaya yang Dicuri atau Diekspor Secara Ilegal.

Huo Zhengxin, seorang profesor hukum di Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, mengatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh UNESCO dapat membangkitkan perhatian masyarakat internasional terhadap perlindungan warisan budaya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya