Berita

Peneliti PSHK UII, Yuniar Riza Hakik/RMOL

Politik

Usulan Penundaan Pemilu Inkonstitusional, PSHK UII Minta Parpol Fokus Kaderisasi Hadapi Pilpres 2024

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penundaan Pemilu serentak tahun 2024 yang disuarakan beberapa ketua umum partai koalisi pemerintah disikapi oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia UII.

Peneliti PSHK UII, Yuniar Riza Hakiki mengatakan bahwa ide perpanjangan masa jabatan presiden merupakan sikap yang ahistoris.

Dikatakan Yuniar, jika menilik fakta sejarah, hasil kesepakatan Reformasi pada tahun 1998 menghendaki adanya penyempurnaan ketatanegaraan yang diikuti dengan demokratisasi.


Kata Yuniar, paling tegas adalah tidak boleh ada lagi pasal multitafsir, dan Presiden harus dibatasi kekuasannya, salah satunya adalah dengan membatasi masa jabatan presiden.

PSHK UII, dikatakan Yuniar memiliki pandangan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden merupakan hal yang inkonstitusional.

Yuniar mengutip Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Dengan aturan ini, tidak akan ada lagi presiden yang memegang kekuasaan sangat lama karena maksimal hanya 2 periode (10 Tahun)," demikian kata Yuniar, Senin (28/2).

Selain itu, Yuniar mengatakan, ide perpanjangan masa jabatan presiden mengingkari semangat pembatasan kekuasaan (prinsip konstitusionalisme). Konstitusionalisme menghendaki bahwa kekuasaan itu harus diatur dan dibatasi.

Menurut Yuniar, diaturnya periodisasi masa jabatan ini untuk menjamin sirkulasi pergantian pemimpin dan melanjutkan agenda demokratisasi yang sudah lama dirintis.

Dalam catatan PSHK UII, dijelaskan Yuniar, jika masa jabatan Presiden menjadi 3 periode direalisasikan, maka ke depan, UUD NRI 1945 tidak akan digunakan lagi untuk mengatur-membatasi kekuasaan tetapi justru untuk melanggengkan kekuasaan.

"Dengan demikian praktik-praktik abuse of power akan terjadi tanpa tahu kapan akan berakhir," terang Yuniar.

PSHK FH UII menyarankan, siapapun penyelenggara negara harus patuh dan taat pada amanat konstitusi.

Ia juga meminta Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak ide penundaan Pemilu, sehingga Pemilu 2024 tetap diselenggarakan sesuai perintah UU Pemilu.

Ketimbang menyamaikan usulan yang inkonstitusional, PSHK UII menyarakan para Ketua Umum Partai Politik, lebih fokus melakukan kaderisasi.

"Sehingga dapat menghasilkan calon-calon yang berkualitas untuk diusung menjadi Presiden pada tahun 2024," pungkas Yuniar yang mewakili PSHK UII.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya