Berita

Ilustrasi MUI/Net

Politik

Bisa Buat Masyarakat Terbelah, Usulan Pemilu Ditunda Ditolak MUI

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 20:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan turut angkat bicara terkait usulan penundaan Pemilu serentah tahun 2024.

Amirsyah mengingatkan para penyelenggara negara termasuk pimpinan partai untuk komitmen menyelenggarakan Pemilu yang berdasarkan konsitusi UUD 1945 dan UU yang telah ditetapkan.

Kata Amirsyah, jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sesuai UU. Ia mengatakan bahwa Pemilu serentak dilaksanakan tepat waktu dapat mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.


"Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan Pemilu," demikian kata ulama yang karib disapa Buya Amirsyah, Senin (28/2).

Ia mengaku khawatir jika pro kontra penundaan Pemilu bisa membuat masyarakat terbelah. Ia tidak ingin penundaan Pemilu menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi kedepan.

Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung Pemilu Maslahat berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia awal November tahun lalu.

Menurut Amirsyah salah satu landasan pelaksanaan Pemilu Maslahat berdasarkan UUD 1945 diantaranya pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Ini salah satu dasar pemilu maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan menjadi Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil)," pungkas Amirsyah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya