Berita

Ilustrasi MUI/Net

Politik

Bisa Buat Masyarakat Terbelah, Usulan Pemilu Ditunda Ditolak MUI

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 20:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan turut angkat bicara terkait usulan penundaan Pemilu serentah tahun 2024.

Amirsyah mengingatkan para penyelenggara negara termasuk pimpinan partai untuk komitmen menyelenggarakan Pemilu yang berdasarkan konsitusi UUD 1945 dan UU yang telah ditetapkan.

Kata Amirsyah, jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sesuai UU. Ia mengatakan bahwa Pemilu serentak dilaksanakan tepat waktu dapat mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.


"Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan Pemilu," demikian kata ulama yang karib disapa Buya Amirsyah, Senin (28/2).

Ia mengaku khawatir jika pro kontra penundaan Pemilu bisa membuat masyarakat terbelah. Ia tidak ingin penundaan Pemilu menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi kedepan.

Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung Pemilu Maslahat berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia awal November tahun lalu.

Menurut Amirsyah salah satu landasan pelaksanaan Pemilu Maslahat berdasarkan UUD 1945 diantaranya pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Ini salah satu dasar pemilu maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan menjadi Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil)," pungkas Amirsyah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya