Berita

Direktur Eksekutif DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati/RMOL

Politik

Neni Nur Hayati: Penundaan Pemilu Akal-akalan Elite Politik Langgengkan Kekuasaan

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 14:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Alasan tentang wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak rasional jika argumentasinya adalah stabilitas ekonomi. Sebab, Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan saat Indonesia pandemi Covid-19, partisipasi publik juga sangat tinggi.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/2).

Menurut Neni, wacana penundaan Pemilu melanggar konstitusi. Tidak hanya itu, jika benar dilakukan akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi yang akan datang.


"Disini kita juga bisa melihat bahwa parpol yang mengusung wacana tunda pemilu 2024 telah gagal dalam kaderisasi internal partai," demikian analisa Neni.

Lebih lanjut neni mengulas Pasal 22 E ayat 1 UUD 1945 yang tegas menyatakan bahwa kekuasaan eksekutif dan legislatif selama lima tahun dan pemilu diselenggarakan dalam waktu lima tahun sekali.

Dalam pandangan Neni, jika kemudian muncul wacana perpanjangan periodisasi ini sangat terlihat dan mencolok hanyalah kepentingan pragmatis kelompok tertentu.

"Dan mencederai kehendak rakyat, mengabaikan etika dan moralitas," kata Neni.

Ia menilai Partai tidak konsisten menjalankan amanat konstitusi dan mengingkari kesempatan yang sudah terlegitimasi antara pemerintah, komisi 2 dan penyelenggara pemilu.

"Ini hanya akal-akalan para elite politik saja dalam menciptakan opini publik dengan mendesain isu yang kontraproduktif untuk melanggengkan kekuasaan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya