Berita

Timnas Rusia mendapat tekanan terkait aksi invasi pemerintahan Presiden Vladimir Putin terhadap Ukraina/Net

Sepak Bola

Buntut Invasi Militer ke Ukraina, Rusia Dapat Sanksi Berlapis dari FIFA

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 11:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Invasi Rusia ke Ukraina akhirnya membuat otoritas sepak bola dunia, FIFA, menjatuhkan sanksi berlapis. Ada 3 hukuman yang dijatuhkan FIFA terhadao Federasi Sepakbol Rusia (RFU) menyusul invasi pemerintahnya ke Ukraina.

Hukuman pertama, Rusia dilarang menggelar pertandingan kandang resmi FIFA di wilayah sendiri. Kedua, timnas Beruang Merah harus menggunakan nama RFU (Russia Football Union), bukan Rusia, saat melakoni laga internasional.

Ketiga, FIFA melarang pengibaran bendera Rusia di event yang diikuti timnas.


"Tidak ada kompetisi internasional yang digelar di wilayah Rusia, sehingga laga kandang dimainkan di tempat netral dan tanpa penonton. Anggota asosiasi mewakili Rusia harus tampil di kompetisi menggunakan nama RFU dan bukan Rusia," bunyi pernyataan resmi FIFA yang dirilis Minggu (27/9).

"Tidak ada bendera dan lagu kebangsaan Rusia yang biasa digunakan dalam pertandingan ketika tim RFU bertanding," sambung pernyataan FIFA.

Ke depannya, FIFA akan terus melakukan dialog dengan IOC, UEFA, dan organisasi olahraga lainnya untuk menentukan hukuman tambahan. Termasuk potensi mencoret Rusia dari kompetisi dalam waktu dekat jika situasi tidak membaik.
"Dewan FIFA dalam posisi siaga untuk mengambil keputusan kapanpun," tutup pernyataan FIFA.

Sanksi FIFA ini menambah buruk nasib Rusia di level olahraga internasional. Tekanan terhadap Rusia mulai muncul dari sejumlah negara yang akan melakoni babak playoff Piala Dunia 2022.

Dalam waktu dekat, Rusia bakal jadi tuan rumah playoff Piala Dunia 2022 yang juga melibatkan Polandia, Swedia, dan Republik Ceko. Ketiga negara itu sudah tegas menolak menghadapi Rusia.

Di level klub, otoritas sepak bola Eropa, UEFA, juga sudah melarang klub-klub dan Timnas Rusia berlaga di kompetisi Eropa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya