Berita

Timnas Rusia mendapat tekanan terkait aksi invasi pemerintahan Presiden Vladimir Putin terhadap Ukraina/Net

Sepak Bola

Buntut Invasi Militer ke Ukraina, Rusia Dapat Sanksi Berlapis dari FIFA

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 11:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Invasi Rusia ke Ukraina akhirnya membuat otoritas sepak bola dunia, FIFA, menjatuhkan sanksi berlapis. Ada 3 hukuman yang dijatuhkan FIFA terhadao Federasi Sepakbol Rusia (RFU) menyusul invasi pemerintahnya ke Ukraina.

Hukuman pertama, Rusia dilarang menggelar pertandingan kandang resmi FIFA di wilayah sendiri. Kedua, timnas Beruang Merah harus menggunakan nama RFU (Russia Football Union), bukan Rusia, saat melakoni laga internasional.

Ketiga, FIFA melarang pengibaran bendera Rusia di event yang diikuti timnas.


"Tidak ada kompetisi internasional yang digelar di wilayah Rusia, sehingga laga kandang dimainkan di tempat netral dan tanpa penonton. Anggota asosiasi mewakili Rusia harus tampil di kompetisi menggunakan nama RFU dan bukan Rusia," bunyi pernyataan resmi FIFA yang dirilis Minggu (27/9).

"Tidak ada bendera dan lagu kebangsaan Rusia yang biasa digunakan dalam pertandingan ketika tim RFU bertanding," sambung pernyataan FIFA.

Ke depannya, FIFA akan terus melakukan dialog dengan IOC, UEFA, dan organisasi olahraga lainnya untuk menentukan hukuman tambahan. Termasuk potensi mencoret Rusia dari kompetisi dalam waktu dekat jika situasi tidak membaik.
"Dewan FIFA dalam posisi siaga untuk mengambil keputusan kapanpun," tutup pernyataan FIFA.

Sanksi FIFA ini menambah buruk nasib Rusia di level olahraga internasional. Tekanan terhadap Rusia mulai muncul dari sejumlah negara yang akan melakoni babak playoff Piala Dunia 2022.

Dalam waktu dekat, Rusia bakal jadi tuan rumah playoff Piala Dunia 2022 yang juga melibatkan Polandia, Swedia, dan Republik Ceko. Ketiga negara itu sudah tegas menolak menghadapi Rusia.

Di level klub, otoritas sepak bola Eropa, UEFA, juga sudah melarang klub-klub dan Timnas Rusia berlaga di kompetisi Eropa.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya