Berita

Timnas Rusia mendapat tekanan terkait aksi invasi pemerintahan Presiden Vladimir Putin terhadap Ukraina/Net

Sepak Bola

Buntut Invasi Militer ke Ukraina, Rusia Dapat Sanksi Berlapis dari FIFA

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 11:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Invasi Rusia ke Ukraina akhirnya membuat otoritas sepak bola dunia, FIFA, menjatuhkan sanksi berlapis. Ada 3 hukuman yang dijatuhkan FIFA terhadao Federasi Sepakbol Rusia (RFU) menyusul invasi pemerintahnya ke Ukraina.

Hukuman pertama, Rusia dilarang menggelar pertandingan kandang resmi FIFA di wilayah sendiri. Kedua, timnas Beruang Merah harus menggunakan nama RFU (Russia Football Union), bukan Rusia, saat melakoni laga internasional.

Ketiga, FIFA melarang pengibaran bendera Rusia di event yang diikuti timnas.


"Tidak ada kompetisi internasional yang digelar di wilayah Rusia, sehingga laga kandang dimainkan di tempat netral dan tanpa penonton. Anggota asosiasi mewakili Rusia harus tampil di kompetisi menggunakan nama RFU dan bukan Rusia," bunyi pernyataan resmi FIFA yang dirilis Minggu (27/9).

"Tidak ada bendera dan lagu kebangsaan Rusia yang biasa digunakan dalam pertandingan ketika tim RFU bertanding," sambung pernyataan FIFA.

Ke depannya, FIFA akan terus melakukan dialog dengan IOC, UEFA, dan organisasi olahraga lainnya untuk menentukan hukuman tambahan. Termasuk potensi mencoret Rusia dari kompetisi dalam waktu dekat jika situasi tidak membaik.
"Dewan FIFA dalam posisi siaga untuk mengambil keputusan kapanpun," tutup pernyataan FIFA.

Sanksi FIFA ini menambah buruk nasib Rusia di level olahraga internasional. Tekanan terhadap Rusia mulai muncul dari sejumlah negara yang akan melakoni babak playoff Piala Dunia 2022.

Dalam waktu dekat, Rusia bakal jadi tuan rumah playoff Piala Dunia 2022 yang juga melibatkan Polandia, Swedia, dan Republik Ceko. Ketiga negara itu sudah tegas menolak menghadapi Rusia.

Di level klub, otoritas sepak bola Eropa, UEFA, juga sudah melarang klub-klub dan Timnas Rusia berlaga di kompetisi Eropa.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya