Berita

Walikota Serang, Syafrudin/RMOLBanten

Nusantara

Syafrudin Curhat Peserta MTQ Berprestasi di Serang Bela Daerah Lain Karena Honor

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 00:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Walikota Serang, Syafrudin curhat banyak peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang berprestasi, namun justru kemudian memilih membela daerah lain.

Curhatan itu disampaikan Syafrudin usai membuka MTQ ke-10 tingkat Kota Serang di Kampus UIN Banten, Jumat (25/2).

"Sering terjadi peserta Kota Serang yang berprestasi justru ikut mewakili daerah lain, seperti mewakili Jakarta, Makasar, Lampung dan lain-lainnya," ucap Syafrudin dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Syafrudin mengatakan peserta harus bangga mewakili daerah sendiri, yakni Kota Serang.

"Masyarakat Kota Serang yang memiliki prestasi harus mewakili Kota Serang bukan daerah lain," katanya.

Dia mengaku, kebanyakan peserta pindah daerah karena tertarik dengan honor yang lebih besar. Padahal, soal honor dia pastikan bisa dibicarakan.

"Kalau masalah itu bisa kita bicarakan, nanti akan ada bonusnya, akan kita tambah," katanya.

Untuk menjaga peserta berprestasi itu, Syafrudin menyiapkan surat pernyaaan untuk pengurus MTQ sebagai komitmen tidak pindah daerah setelah berprestasi.

"Nanti ada surat pernyataan," singkat Syafrudin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya