Berita

Razia truk odol di Jalan Tol Tangerang-Merak/RMOLBanten

Nusantara

Ellen Tangkudung: Jangan Sekadar Tilang, Penindakan ODOL Harus dengan Sanksi Administratif

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penindakan tegas pada truk over dimension over loading (ODOL) sudah tepat sekalipun tengah menuai protes dari kalangan sopir.

Pakar Transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung mengatakan, jika penegakan aturan tidak dilakukan juastru akan lebih banyak menimbulkan kerugian.

Pasalnya, kondisi kelebihan muatan pada kendaraan bisa merusak jalan hingga menimbulkan kemacetan. Begitu juga kelebihan dimensi yang dapat meningkatkan resiko kecelakaan.


"Karena yang pertama memang karena overload itu merusak jalan, membuat macet karena dia pelan, dan juga akhir-akhir ini overload dan overdimensi juga membuat perjalanan yang beratnya lebih muatannya lebih itu sering terjadi kecelakaan," ujad Ellen kepada wartawan, Jumat (25/2).

Selain penegakan aturan oleh pihak berwajib, kata Ellen, juga harus ada kesadaran dari pengangkut muatan. Dia merekomendasikan penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menunjuang penindakan dan meningkatkan kesadaran pemilik serta pengemudi truk.

"Kalau sekarang ETLE untuk orang,  sekarang menyasar barang. Tapi harus dibantu dengan peralatan lainnya, misalnya kalau barang itu ada namanya WIM (weigh in motion) timbangan yang ditempatkan di bawah jalan. Sehingga truk yang lewat langsung terlihat beratnya," terangnya.

Ellen juga menyarankan, penegakan hukum itu harus disertai sanksi administratif. Artinya, penindakan kendaraan ODOL tidak sekadar sanksi tilang pada umumnya

"Sehingga lebih kepada sanksi administratif daripada sanksi di jalan kemudian ada uang di jalan itu susah. Jadi ketika ada sanksi administratif, ketika mau memperpanjang STNK jadi tidak bisa," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya