Berita

Razia truk odol di Jalan Tol Tangerang-Merak/RMOLBanten

Nusantara

Ellen Tangkudung: Jangan Sekadar Tilang, Penindakan ODOL Harus dengan Sanksi Administratif

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penindakan tegas pada truk over dimension over loading (ODOL) sudah tepat sekalipun tengah menuai protes dari kalangan sopir.

Pakar Transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung mengatakan, jika penegakan aturan tidak dilakukan juastru akan lebih banyak menimbulkan kerugian.

Pasalnya, kondisi kelebihan muatan pada kendaraan bisa merusak jalan hingga menimbulkan kemacetan. Begitu juga kelebihan dimensi yang dapat meningkatkan resiko kecelakaan.


"Karena yang pertama memang karena overload itu merusak jalan, membuat macet karena dia pelan, dan juga akhir-akhir ini overload dan overdimensi juga membuat perjalanan yang beratnya lebih muatannya lebih itu sering terjadi kecelakaan," ujad Ellen kepada wartawan, Jumat (25/2).

Selain penegakan aturan oleh pihak berwajib, kata Ellen, juga harus ada kesadaran dari pengangkut muatan. Dia merekomendasikan penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menunjuang penindakan dan meningkatkan kesadaran pemilik serta pengemudi truk.

"Kalau sekarang ETLE untuk orang,  sekarang menyasar barang. Tapi harus dibantu dengan peralatan lainnya, misalnya kalau barang itu ada namanya WIM (weigh in motion) timbangan yang ditempatkan di bawah jalan. Sehingga truk yang lewat langsung terlihat beratnya," terangnya.

Ellen juga menyarankan, penegakan hukum itu harus disertai sanksi administratif. Artinya, penindakan kendaraan ODOL tidak sekadar sanksi tilang pada umumnya

"Sehingga lebih kepada sanksi administratif daripada sanksi di jalan kemudian ada uang di jalan itu susah. Jadi ketika ada sanksi administratif, ketika mau memperpanjang STNK jadi tidak bisa," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya