Berita

Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) batal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri/Ist

Politik

Batal Karena Alasan Prokes, Besok KUHAP APA Kembali Laporkan Menag Yaqut Cholil ke Bareskrim Polri

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 21:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) batal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri karena alasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KUHAP APA, Novel Bamukmin yang menyampaikan bahwa pihaknya dari Korlabi dan KUHAP APA sudah tiba di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Kamis (24/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedatangannya itu bertujuan untuk melaporkan Menag Yaqut yang diduga telah menistakan agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.


"Namun kami masih terkendala prokes karena ternyata semua harus di swab antigen walau kami sudah memenuhi syarat dengan peduli lindungi dengan menunjukan barcode," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (24/2).

Sementara itu kata Novel, fasilitas Swab yang disediakan oleh Mabes Polri sudah ditutup dari pukul 11.00 WIB berdasarkan informasi petugas yang berjaga.

"Sehingga kami harus cari swab sendiri dan insyaAllah akan kami kembali lagi esok hari setelah kami swab sendiri," pungkas Novel.

Sementara itu, laporan dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya