Berita

Pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/RMOLJakarta

Presisi

Polisi Enggan Spekulasi Soal Dalang Pengeroyokan Ketum KNPI

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 18:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan, jajarannya masih terus mendalami perilah dalang di balik aksi ini.

Tubagus menyatakan, keterangan pelaku yang sudah diamankan tidak bisa dijadikan dasar pengungkapan siapa dalang dalam aksi pengeroyokan ini, sebab selain berubah-ubah keterangan para pelaku, polisi juga belum menemukan fakta.


“Itu yang masih kami dalami karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan, enggak bisa. Kami harus ada faktanya, faktanya sedang kami gali, keterangan masih berubah-ubah dan belum didukung fakta,” kata Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).

Sehingga dengan begitu, kata Tubagus, pihaknya tidak ingin berspekulasi bahwa dalang dan aktor pengeroyokan ini apakah pelaku berinisial SS atau ada orang lain di atas SS yang menyuruh mereka.

“Itu sifatnya, nanti spekulasi nanti. Saya belum saatnya mengatakan itu setelah kalau misalnya analisa orang tanpa fakta, bolehlah omong apa saja. Cuma kan sata gak boleh ngomong begitu, kecuali ada faktanya,” beber Tubagus.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya