Berita

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini/Net

Politik

PKS: Pernyataan Menag Sudah Keterlaluan, Padahal Umat Lain Tidak Terganggu Adzan

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kumandang adzan adalah simbol beragama umat Islam, yaitu panggilan untuk shalat lima waktu. Sehingga tidak etis dan keterlaluan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan pembatasan adzan berpengeras suara, dengan kemudian mencontohkan gonggongan anjing sebagai pengganggu ketenangan masyarakat.

"Pernyataan Yaqut keterlaluan, tidak etis, dan tidak pada tempatnya. Kami minta segera klarifikasi dan minta maaf," tegas Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada wartawan, Kamis (24/2).

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan kumandang adzan melalui pengeras suara sudah menjadi kearifan umat Islam di Indonesia sejak dahulu. Selama ini tidak ada masalah karena bangsa Indonesia selalu mengedepankan toleransi.


"Umat beragama lain tidak merasa terganggu dan dapat hidup berdampingan secara damai. Pun, umat Islam di wilayah minoritas juga bisa menerima simbol peribadatan agama lain,” urainya.

Atas dasar itu, anggota DPR Dapil Banten ini meminta Kementerian Agama tidak perlu mengatur-atur soal kumandang adzan melalui pengeras suara secara rigit. Seolah-olah, tanpa adanya pengaturan tersebut akan menimbulkan masalah besar di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, yang harus dikedepankan pemerintah seharusnya narasi dan penguatan toleransi, bukan mengatur hal yang sudah berlangsung lama dan penuh toleransi di tengah-tengah masyarakat.

"Kumandang adzan melalui pengeras suara ini sudah bertahun-tahun menjadi kearifan umat Islam di Indonesia. Umat lain hidup berdampingan dengan adzan dan penuh toleransi. Ketika pemerintah mengatur-atur secara rigit hal yang sudah menjadi kearifan, apalagi dengan narasi yang buruk, akibatnya malah jadi polemik yang kontraproduktif,” katanya.

Dia menambahkan pernyataan Menteri Agama justru tidak merepresentasikan toleransi. Sebab Gus Yaqut begitu ngotot mengatur suara adzan, hingga menganalogikan dengan gonggongan anjing.

"Kementerian Agama ini bukan baru dibentuk, Yaqut juga bukan Menteri Agama pertama. Sudah banyak Menteri Agama sebelumnya, tapi tidak begini cara mengelola umat. Menag harus pakai akal sehat dan kearifan,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya