Berita

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini/Net

Politik

PKS: Pernyataan Menag Sudah Keterlaluan, Padahal Umat Lain Tidak Terganggu Adzan

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kumandang adzan adalah simbol beragama umat Islam, yaitu panggilan untuk shalat lima waktu. Sehingga tidak etis dan keterlaluan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan pembatasan adzan berpengeras suara, dengan kemudian mencontohkan gonggongan anjing sebagai pengganggu ketenangan masyarakat.

"Pernyataan Yaqut keterlaluan, tidak etis, dan tidak pada tempatnya. Kami minta segera klarifikasi dan minta maaf," tegas Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada wartawan, Kamis (24/2).

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan kumandang adzan melalui pengeras suara sudah menjadi kearifan umat Islam di Indonesia sejak dahulu. Selama ini tidak ada masalah karena bangsa Indonesia selalu mengedepankan toleransi.


"Umat beragama lain tidak merasa terganggu dan dapat hidup berdampingan secara damai. Pun, umat Islam di wilayah minoritas juga bisa menerima simbol peribadatan agama lain,” urainya.

Atas dasar itu, anggota DPR Dapil Banten ini meminta Kementerian Agama tidak perlu mengatur-atur soal kumandang adzan melalui pengeras suara secara rigit. Seolah-olah, tanpa adanya pengaturan tersebut akan menimbulkan masalah besar di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, yang harus dikedepankan pemerintah seharusnya narasi dan penguatan toleransi, bukan mengatur hal yang sudah berlangsung lama dan penuh toleransi di tengah-tengah masyarakat.

"Kumandang adzan melalui pengeras suara ini sudah bertahun-tahun menjadi kearifan umat Islam di Indonesia. Umat lain hidup berdampingan dengan adzan dan penuh toleransi. Ketika pemerintah mengatur-atur secara rigit hal yang sudah menjadi kearifan, apalagi dengan narasi yang buruk, akibatnya malah jadi polemik yang kontraproduktif,” katanya.

Dia menambahkan pernyataan Menteri Agama justru tidak merepresentasikan toleransi. Sebab Gus Yaqut begitu ngotot mengatur suara adzan, hingga menganalogikan dengan gonggongan anjing.

"Kementerian Agama ini bukan baru dibentuk, Yaqut juga bukan Menteri Agama pertama. Sudah banyak Menteri Agama sebelumnya, tapi tidak begini cara mengelola umat. Menag harus pakai akal sehat dan kearifan,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya