Berita

Posko yang dibongkar Satpol PP Jember/RMOLJatim

Nusantara

Pembongkaran Posko Pengaduan Korban Wastafel di Jember Tak Hentikan Pejuangan Rekanan

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 06:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Posko Pengaduan Forum Pengusaha korban proyek wastafel Covid-19, akhirnya dirobohkan oleh Satpol PP Pemkab Jember, Selasa malam (22/2).

Tenda Posko yang menandai perlawanan untuk menampung aspirasi para rekanan tersebut memang berada di areal publik di taman kota. Terlebih lagi keberadaan tenda di depan pendopo Wahya Wibawagraha Jember, di jalan Sultan Agung, dinilai tidak berizin.

Direktur PT Sen Mustawa yang juga korlap aksi, Iswahyudi, menyayangkan aksi pembongkaran posko tersebut. Sebab, sebelum penempatan posko sudah izin. Hanya saja penempatan banner itu, yang belum ada izinnya.


"Namun  tenda posko tersebut, juga ikut ditertibkan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Jember," kata Iswahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia menjelaskan, pihak Satpol PP Jember memintanya untuk meringkesi tenda. Pihaknya juga sudah berupaya mempertahankan tenda posko tersebut.

"Kami akhirnya mengalah, karena menghargai pekerjaan Satpol PP Pemkab Jember," katanya. "Tenda dan banner, yang dipasang sejak Selasa siang kemarin, langsung diamankan ke kantor Satpol PP. Hanya tower tandon air yang ditinggal, karena berat."
 
Iswahyudi menegaskan, meski simbol-simbol perlawanan sudah dibongkar, dia akan terus memperjuangkan aspirasi para rekanan.  Sebab, pihaknya sudah bekerja dengan benar, melaksanakan kewajibannya dan pekerjaan sudah selesai 100 persen. Namun Pemkab Jember, belum punya itikat baik untuk membayarnya.

Menurutnya, perwakilan rekanan akan segera mengambil tenda posko tersebut,  untuk dipindahkan ke tempat lain. Sebab, posko adalah simbol perlawanan, untuk terus melakukan penagihan ke Pemkab Jember.

"Kami sudah cukup menderita, dua tahun proyek wastafel tuntas dikerjakan belum terbayar. Kami harus terus bayar bunga bank, bahkan harus berselisih dengan keluarga, hingga ada yang bercerai," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemkab Jember, Gus Faruq, hingga Rabu sore, belum berhasil dikonfirmasi.

Ratusan rekanan dan pekerja proyek Wastafel yang tergabung dalam Forum Pengusaha Korban Wastafel Covid-19 tahun 2020, kembali turun ke jalan menuntut Bupati Jember segera membayar dana proyek wastafel/ yang sudah selesai digarap.

Dalam aksinya mereka membentang berbagai poster melakukan long march,  dari samping Kantor Polres Jember di jalan Kartini menuju pendopo Wahya Wibawagraha, di jalan Sultan Agung Jember.

Selanjutnya mereka mendirikan Posko pengaduan serta membawa tower tandon air di depan Pendopo Wahya Wibawagraha Jember.

Sebelum, digelar aksi, Bupati Jember Hendy Siswanto, sudah mengingatkan rekanan, tidak menggelar aksi demo. Sebab, saat masih dalam suasana pandemi Covid-19,  bahwa ada regulasi yang harus diikuti.

"Demo boleh, tapi harus dengan standar Prokes Covid-19. Jangan sampai nanti demo tidak memenuhi standar Prokes," katanya.

"Bertemu dalam forum seperti ini (audiensi) kan lebih sip. Meski demo, kami juga tetap  menunggu juga, menunggu rekomendasi dari BPK juga dari APH," tutupnya. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya