Berita

Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro (kemeja batik kuning)/Ist

Nusantara

KPPU Panggil Direktur Sinar Laut, Usut Dugaan Monopoli Minyak Goreng

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) II di Lampung bakal memanggil Direktur CV Sinar Laut, Andre Setiawan.

Pemanggilan ini buntut dari inspeksi mendadak (Sidak) Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Lampung terkait kelangkaan minyak goreng.

"Kami berencana memanggil pelaku usaha yang bersangkutan," kata Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (23/2).


Ia mengatakan, pihaknya akan mencermati alasan penundaan penyaluran 345.600 liter minyak goreng di gudang CV Sinar Laut yang disebut karena ada selisih harga produksi dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Intinya apabila KPPU menemukan faktor lain yang menjadi alasan penundaan penyaluran stok minyak goreng, maka KPPU akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai UU 5/1999 (tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat)," kata dia.

Wahyu menerangkan, menurut CV Sinar Laut, stok tersebut tidak dikeluarkan karena biaya produksinya sudah di atas HET Pemerintah.

Stok minyak goreng tersebut tidak bisa disalurkan melalui program rafaksi (pemotongan harga) karena CV Sinar Laut baru mendapatkan izin rafaksi pada tanggal 30 Januari 2022 malam. Padahal tanggal 31 Januari 2022 program rafaksi sudah tidak berlaku lagi.

Saat ini, minyak goreng yang ada di gudang CV Sinar Laut, Bandar Lampung mulai didistribusikan ke Tulangbawang dan Mesuji. Selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh kabupaten kota di Lampung masing-masing 1000 dus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya