Berita

Gerakan BerkaAH deklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto Presiden di Kota Blitar/Ist

Nusantara

Gerakan BerkAH Deklarasikan Airlangga Hartarto Presiden di Kota Proklamator

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 22:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gerakan Berkreasi Bersama Airlangga Hartarto (Gerakan BerkAH) terus bergerilya menggalang dukungan untuk Airlangga Hartarto sebagai Presiden di 2024 mendatang.

Kali ini, Gerakan BerkAH dideklarasikan di Blitar dan menyatakan dukungan terhadap Airlangga sebagai Presiden bersama puluhan masyarakat dari berbagai latarbelakang, Selasa (22/2).

"Golkar Indonesia, Golkar Indonesia, Airlangga Hartarto Presiden, Airlangga Hartarto Presiden," seru Anggota DPRD Kabupaten Blitar Hari Margono diikuti puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan BerkAH.


Hari menyatakan, pihak DPD Golkar Kabupaten Blitar dan seluruh simpatisan yakin mendukung Airlangga untuk menjadi Presiden di pemilu 2024 mendatang.

Dukungan ini bukan tanpa sebab, selain sudah menjadi garis komando partai, Hari Margono yakin terhadap sosok Airlangga mampu memimpin Indonesia. Melihat rekam jejak Airlangga Hartarto, baik sebagai Menko Perekonomian dan Ketum Partai Golkar.

"Begitu suksesnya beliau mengemban tugas, dan niat tulus, semangat dengan keikhlasan beliau. Maka khususnya keluarga DPD Golkar Blitar, kader, simpatisan, relawan dan warga masyarakat, mendukung bapak Airlangga Hartarto untuk menjadi Presiden di tahun 2024," kata Hari.

Sementara itu, Joklutuk, seniman sekaligus konten kreator asal Blitar menyatakan, kebijakan yang tepat dan kreatifitas dibutuhkan untuk bertahan dan ekonomi bangkit di masa pandemi. Di hadapan peserta Gerakan BerkAH, Joklutuk menegaskan, melalui kreatifitas ia bisa bertahan meski selama pandemi susah untuk manggung.

"Untuk itu, saya buka usaha angkringan. Dan media sosial ini adalah salah satu media yang mampu meningkatkan penjualan kita. Untuk itu, saya sarankan, teman-teman untuk memanfaatkan media sosial, instagram, facebook, atau tiktok untuk bisnis, untuk hal-hal baik. Sehingga bisa memberikan manfaat untuk perekonomian kita," ucapnya.

Adapun Juru Bicara Gerakan BerkAH Rega Aditya mengatakan, Kota Blitar menjadi lokasi yang krusial sebagai tempat deklarasi lantaran dinilai sebagai kota yang kebangsaan, simbol kemerdekaan dan nasionalisme, yakni kota Sang Proklamator Bung Karno.

Rega membeberkan sosok Airlangga Hartarto merupakan simbol nasionalisme era digital, tokoh politik sekaligus teknokrat yang mengemban amanah sebagai Menko Perekonomian sekaligus Ketum Partai Golkar.

"Deklarasi Gerakan BerkAH Blitar ini menjadi simbol kebangsaan, bersama Airlangga Hartarto kita wujudkan tujuan kita yakni mewujudukan persatuan, menggerakkan ekonomi kreatif dan mewujudkan kesejahteraan sosial," ujar Rega.

Gerakan BerkAH Blitar juga menyerap aspirasi dari masyarakat. Termasuk keluhan dan saran terkait penanganan pandemi, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

"Dengan begitu kami bisa menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus memperjuangkan secara bersama" imbuhnya.

Rega mengatakan Gerakan BerkAH akan terus dideklarasikan di berbagai daerah lainnya. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil adalah kunci dalam menghadapi tantangan yang dihadapi bangsa hari ini sekaligus membangun dialog yang produktif dan partisipatif terhadap rakyat.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya