Berita

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat (kanan)/Net

Politik

Dana JHT Diduga Masuk SUN, KSPSI Minta Pemerintah Lakukan Audit Forensik

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bakal mengusulkan dana BPJS Ketenagakerjaan diaudit forensik secara independen. Usulan itu didasarkan adanya dugaan uang hasil keringat rakyat dipakai untuk dimasukkan ke dalam surat utang negara (SUN).

Demikian ditegaskan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/2).

"Memang duitnya tidak likuid. Makanya saya usulkan BPJS Ketenagakerjaan harus diaudit forensik. Pakai lembaga independen lalu audit forensik, kita boleh kok kaum buruh meminta audit forensik karena emang itu duit satu rupiah harus dipertanggungjawabkan," tegas Jumhur.


Dia menerangkan, ada ratusan triliun uang milik rakyat di BPJS Ketenagakerjaan bakal dimasukkan ke dalam SUN. Catatan Jumhur uang itu akan diperuntukkan untuk membangun proyek strategis nasional.

Alasan umumnya adalah pemerintah saat ini kewalahan mencari dan untuk banyaknya pembangunan.

Oleh sebab itu, pihaknya menilai pemerintah menukar duit rakyat untuk diputar ke dalam proyek nasional.

"Ternyata ada 325 atau berapa gitu (triliun) di SUN, SUN itu kan berarti di APBN, APBN untuk membangun apa? APBN ini kita tidak tahu untuk membangun yang tidak karu-karuan, yang di ibukotalah di manalah, tidak jelas itu duitnya, kan duit rakyat itu," katanya.

Menurutnya, ke depan pemerintah akan kewalahan membayar utangnya kepada rakyat jika tidak mampu menjelaskan secara detail dana JHT tersebut yang baru bisa dicairkan ketika para pekerja berusia 56 tahun.

"Ketika dia menjadi APBN kita bingung nanti gimana ngembaliinnya. Ketika di tengah jalan orang perlu memang haknya dia, kemudian dibikinlah Permenaker itu, jangan begitu," tutupnuya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya