Berita

Anggota DPR RI Masinton Pasaribu/Net

Politik

Soroti Praktik Kerja Paksa di Malaysia, Masinton Pasaribu Minta Pemerintah Tunda MoU Pengiriman TKI

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus kerja paksa yang dialami pekerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat masyarakat Indonesia murka. Pasalnya, pekerja asal NTT tersebut dipekerjakan tanpa gaji selama 9 tahun dan bekerja selama 15 jam sehari tanpa libur. Terlebih, pekerja tersebut mengalami kekerasan fisik oleh majikannya.

Anggota DPR RI Masinton Pasaribu emosi dengan adanya pemberitaan tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut sangat biadab dan di luar nalar kemanusiaan.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk turun tangan mengatasi masalah tersebut dan menjamin hak WNI di luar negeri.


"Negara harus benar-benar hadir membela hak-hak warga negara Indonesia yang menjadi pekerja migran di luar negeri, di negara manapun mereka berada dan bekerja,” kata Masinton, Minggu (20/2).

Selain itu, adanya tuduhan perdagangan manusia, kerja paksa dan penganiayaan yang disidangkan di Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia justru memutus bebas majikan biadab tersebut dari semua tuduhan.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menghormati hukum yang ada di Malaysia. Namun, pemerintah dalam hal ini kedutaan besar negara Indonesia di Malaysia seharusnya pro aktif untuk melakukan pendampingan dan pembelaan TKI yangsaat iniberjuang memperoleh keadilan.

"Jangan biarkan TKI yang menjadi korban kesemena-menaan majikannya berjuang sendirian. Negara harus hadir melakukan upaya hukum banding sesuai dengan mekanisme hukum dan perundang-undangan negara Malaysia,” katanya.

Dia menambahkan, praktik semena-mena majikan terhadap TKI di Malaysia harus disikapi serius oleh pemerintah Indonesia. Ia meminta pemerintah segera mengultimatum Malaysia dengan cara menunda MoU pengiriman TKI ke negeri jiran tersebut.

"Malaysia sedang menjadi sorotan internasional dalam kasus kerja paksa dalam bentuk tidak membayar gaji, penahanan dokumen, larangan berkomunikasi tidak hanya di sektor rumah tangga, tetapi juga di sektor lain seperti perkebunan dan manufaktur,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya