Kelompok hak asasi manusia mendesak Washingtong untuk tidak lagi membeli jaring ikan yang berasal dari dua pemasok Thailand, menyusul penyelidikan Thomson Reuters Foundation terhadap dugaan adanya kerja paksa di dalam tahanan.
Yayasan Thomson Reuters dalam investigasinya pada Desember, menemukan bahwa penjara di seluruh Thailand memaksa tahanan membuat jaring ikan untuk perusahaan swasta, termasuk untuk diekspor ke Amerika Serikat.
Mantan tahanan yang diwawancarai Reuters mengatakan, para tahanan harus memenuhi target pengerjaan. Jika tidak, maka penjaga penjara memukuli mereka, melarang mereka mandi, dan menunda tanggal pembebasan.
Berdasar penemuan itu, kelompok hak asasi manusia Thailand dan internasional mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan impor jaring yang dibuat di penjara.
“Ini hanyalah salah satu dari banyak contoh bagaimana perusahaan multinasional menjelajahi dunia untuk mendapatkan produk dengan harga terendah, tetapi membebaskan diri mereka dari tanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan,†kata Jennifer Rosenbaum, direktur eksekutif dari organisasi buruh Global Labor Justice-International Labor Rights Forum (GLJ-ILRF), seperti dikutip dari
Bangkok Post, Sabtu (19/2).
Pekan lalu, organisasi hak-hak buruh dan koalisi 31 kelompok masyarakat sipil Thailand dan internasional, mengajukan petisi ke Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS, untuk menghentikan jaring yang dibuat dari pekerja penjara.
Ini juga berarti menyerukan penghentian impor jaring yang mungkin diproduksi menggunakan tenaga kerja penjara oleh dua perusahaan Thailand: Khon Kaen Fishing Net (KKF) dan Dechapanich Fishing Net.
KKF telah menanggapi dengan mengatakan pihaknya akan memutuskan hubungan dengan penjara mana pun yang ditemukan menggunakan kerja paksa. Sejauh ini, mereka hanya menjual jaring ikan buatan penjara di Thailand dan di tempat lain di Asia Tenggara.
"Perusahaan belum menjual produk apa pun ke Amerika Serikat sejak 2020," kata Bordin Sereeyothin, kepala pemasaran KKF.
Bordin mengatakan dia khawatir larangan AS terhadap jaringan perusahaan dapat menyebabkan orang-orang kehilangan pekerjaan di Thailand.
“Jika larangan diberlakukan, saya khawatir itu akan mempengaruhi bisnis dan pekerjaan Thailand, dan ini hanya karena gara-gara perbuatan oknum tertentu," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.
“Kami menghindari segala bentuk penyiksaan dan hal-hal yang berbahaya. Kami akan memutuskan hubungan dengan salah satu dari 42 penjara yang memiliki kontrak dengan kami jika kerja paksa ditemukan," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa perusahaan telah meminta Departemen Pemasyarakatan untuk membuat standar upah bagi tahanan yang membuat jaring ikan di seluruh negeri sebagai bagian dari program kerja penjara.
Belum ada komentar dari Departemen Pemasyarakatan, tetapi sebelumnya telah membantah tuduhan kerja paksa.
Program kerja penjara dimaksudkan untuk memberikan pelatihan di tempat kerja yang dapat membantu narapidana mendapatkan pekerjaan yang dibayar setelah mereka dibebaskan, menurut materi promosi dari Departemen Pemasyarakatan.
Tetapi kelompok hak asasi mengatakan itu telah menjadi eksploitatif, dengan alasan upah rendah, kondisi kerja yang keras dan penggunaan hukuman ketika pekerja tidak memenuhi kuota.