Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dugaan Kerja Paksa di Dalam Tahanan, Kelompok HAM Desak AS Larang Jaring Impor dari Thailand

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 23:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok hak asasi manusia mendesak Washingtong untuk tidak lagi membeli jaring ikan yang berasal dari dua pemasok Thailand, menyusul penyelidikan Thomson Reuters Foundation terhadap dugaan adanya kerja paksa di dalam tahanan.

Yayasan Thomson Reuters dalam investigasinya pada Desember, menemukan bahwa penjara di seluruh Thailand memaksa tahanan membuat jaring ikan untuk perusahaan swasta, termasuk untuk diekspor  ke Amerika Serikat.

Mantan tahanan yang diwawancarai Reuters mengatakan, para tahanan harus memenuhi target pengerjaan. Jika tidak, maka penjaga penjara memukuli mereka, melarang mereka mandi, dan menunda tanggal pembebasan.


Berdasar penemuan itu, kelompok hak asasi manusia Thailand dan internasional mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan impor jaring yang dibuat di penjara.

“Ini hanyalah salah satu dari banyak contoh bagaimana perusahaan multinasional menjelajahi dunia untuk mendapatkan produk dengan harga terendah, tetapi membebaskan diri mereka dari tanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan,” kata Jennifer Rosenbaum, direktur eksekutif dari organisasi buruh Global Labor Justice-International Labor Rights Forum (GLJ-ILRF), seperti dikutip dari Bangkok Post, Sabtu (19/2).

Pekan lalu, organisasi hak-hak buruh dan koalisi 31 kelompok masyarakat sipil Thailand dan internasional, mengajukan petisi ke Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS, untuk menghentikan jaring yang dibuat dari pekerja penjara.

Ini juga berarti menyerukan penghentian impor jaring yang mungkin diproduksi menggunakan tenaga kerja penjara oleh dua perusahaan Thailand: Khon Kaen Fishing Net (KKF) dan Dechapanich Fishing Net.

KKF telah menanggapi dengan mengatakan pihaknya akan memutuskan hubungan dengan penjara mana pun yang ditemukan menggunakan kerja paksa. Sejauh ini, mereka hanya menjual jaring ikan buatan penjara di Thailand dan di tempat lain di Asia Tenggara.

"Perusahaan belum menjual produk apa pun ke Amerika Serikat sejak 2020," kata Bordin Sereeyothin, kepala pemasaran KKF.

Bordin mengatakan dia khawatir larangan AS terhadap jaringan perusahaan dapat menyebabkan orang-orang kehilangan pekerjaan di Thailand.

“Jika larangan diberlakukan, saya khawatir itu akan mempengaruhi bisnis dan pekerjaan Thailand, dan ini hanya karena gara-gara perbuatan oknum tertentu,"  katanya kepada Thomson Reuters Foundation.

“Kami menghindari segala bentuk penyiksaan dan hal-hal yang berbahaya. Kami akan memutuskan hubungan dengan salah satu dari 42 penjara yang memiliki kontrak dengan kami jika kerja paksa ditemukan," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa perusahaan telah meminta Departemen Pemasyarakatan untuk membuat standar upah bagi tahanan yang membuat jaring ikan di seluruh negeri sebagai bagian dari program kerja penjara.

Belum ada komentar dari Departemen Pemasyarakatan, tetapi sebelumnya telah membantah tuduhan kerja paksa.

Program kerja penjara dimaksudkan untuk memberikan pelatihan di tempat kerja yang dapat membantu narapidana mendapatkan pekerjaan yang dibayar setelah mereka dibebaskan, menurut materi promosi dari Departemen Pemasyarakatan.

Tetapi kelompok hak asasi mengatakan itu telah menjadi eksploitatif, dengan alasan upah rendah, kondisi kerja yang keras dan penggunaan hukuman ketika pekerja tidak memenuhi kuota.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya