Berita

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat/Repro

Politik

Aspek Indonesia: Sebelum Ada Permenaker 2/2022, Banyak Pekerja Belum Dapat Pencairan JHT sejak 2020

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebelum Permenaker 2/2022 yang pada pokoknya berisi mengenai penundaan pencairan jaminan hari tua (JHT) sudah muncul persoalan mengenai hal ini.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat mengungkapkan, pihaknya telah memberikan bantuan hukum kepada banyak pekerja yang sebelum Permenaker 2/2022 terbit sulit mencairkan JHT.

"Karena kami orang lapangan yang sekarang masih mengadvokasi. Banyak teman kami yang sejak 2020 sampai 2022 ini masih belum mendapat pesangon (JHT)," ujar Mirah dalam diskusi Polemik bertajuk "Quo Vadis JHT" secara virtual pada Sabtu (19/2).


Maka dari itu, Mirah menganggap tidak logis jika JHT ditunda pencairannya menjadi hanya boleh ketika sudah masuk usia pensiun atau saat berusia 56 tahun.

Padahal, kata dia, seharusnya JHT bisa cair ketika pekerja pensiun di usia berapapun, yang tujuannya untuk bantalan kehidupan mereka.

"Kalau pemerintah memakai kata bantalan di JHT, kami juga memakai JHT sebagai bantalan untuk melanjutkan kehidupan untuk berusaha, dan juga bahkan untuk kebutuhan mereka sehari-hari," demikian Mirah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya