Berita

Direktur DEEP, Neni Nur Hayati/Net

Politik

Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu Masih Minim, DEEP Indonesia: DPR Tak Punya Komitmen Serius

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Komisioner KPU dan Bawaslu Republik Indonesia tak lepas dari pantauan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.

Seleksi yang berlangsung selama tiga hari, 14-16 Februari 2022, itu dipantau melalui media virtual kanal YouTube Komisi II DPR dan TV Parlemen Komisi II.

DEEP sangat menyayangkan pihak DPR seperti tidak punya komitmen yang serius untuk dapat mengimplementasikan sepenuhnya amanat Pasal 10 ayat 7 dan Pasal 92 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa komposisi KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.


"Padahal hal ini menjadi salah satu penentu dalam mewujud demokrasi yang inklusif, bebas, adil, dan setara," ucap Direktur DEEP, Neni Nur Hayati, dalam keterangannya, Jumat (18/2).

"Potret ini memperlihatkan bahwa tradisi perempuan yang hanya ada satu di penyelenggara pemilu memperkuat bahwa aspek budaya politik patriarki yang masih kental, dan ini menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai untuk terus menerus disuarakan," sambungnya.

Neni juga mengkritik proses pemilihan yang tidak transparan karena tidak bisa diakses publik. Sehingga publik hanya disuguhkan hasil akhir yang nama-namanya sama persis dengan yang beredar di media sosial sebelum dilakukan fit and proper test. Nyaris tidak ada satu pun yang meleset.

"Hal ini justru menguatkan stigma publik bahwa pelaksanaan fit and
proper test hanyalah formalitas belaka," jelas Neni.

Tak hanya itu, Neni juga menilai penyelenggara pemilu yang saat ini terpilih memiliki beban yang cukup berat apalagi menghadapi tantangan dan kompleksitas pemilu 2024.

"Harapannya, penyelenggara pemilu terpilih dapat merealisasikan seluruh visi misi yang disampaikan, baik itu saat wawancara di tim seleksi ataupun di DPR. Sehingga dapat mewujudkan pemilu yang demokratis dan demokrasi yang semakin lebihbaik lagi," demikian Neni Nur Hayati.

DPR telah menetapkan nama-nama penyelenggara pemilu hasil seleksi, yakni 7 orang di KPU dan 5 orang di Bawaslu.

Adapun 7 orang Komisioner KPU adalah Betty Epsillon Idroos, Hasyim Asyari, Mochammad Affifudin, Parsadaan Haraphap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz.

Sementara itu, 5 orang Komisioner Bawaslu yakni Lolly Suhenti, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, Herwyn Jefler H. Malonda.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya