Berita

Politisi PDI Perjuangan, Deddy Yevry Hanteru Sitrorus/Net

Politik

Legislator PDIP: JHT Itu Jaminan Hari Tua, Beda dengan Pesangon

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dinilai sudah tepat. Kendati, sejumlah kalangan menilai bahwa aturan pencairan dana JHT di usia 56 tahun tidak masuk akal.

Bagi politisi PDI Perjuangan, Deddy Yevry Hanteru Sitrorus, kebijakan itu sudah tepat. Pasalnya, JHT memang diperuntukan bagi mereka yang pensiun di hari tua. Di mana semakin lama dana itu diambil, maka manfaat atau akumulasi yang diterima menjadi lebih besar.

"Namanya juga jaminan hari tua, itu kan semacam pensiun. Tentu diambilnya kalau sudah pensiuan atau memenuhi kriteria,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/2).

"Itu kan beda dengan pesangon atau hak-hak lain terkait PHK atau insentif,” sambung Deddy.

Namun demikian, Anggota Komisi VI DPR ini tetap meminta pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang terdampak PHK dan ingin mencairkan uang lebih dini untuk membiayai hidup.

"Dalam kondisi seperti itu seharusnya ada pertimbangan dan atau pengecualian. Ini yang perlu diperhatikan,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya