Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring/Net

Politik

Kata Tito Kepala IKN Setingkat Menteri, Tifatul Sembiring: Otorita Tidak Diatur UUD '45, Pak...

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Klaim posisi kepala otorita Ibukota Negara (IKN) setingkat menteri sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikritisi.

Menurut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, tidak ada aturan yang memuat kepala otorita dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Otorita itu tidak diatur dalam UUD NRI 1945," kata Tifatul Sembiring dikutip dari akun Twitternya, Kamis (17/2).

Hal itu jelas berbeda dengan Kementerian Negara, di mana landasan hukumnya tertuang dalam UUD 1945 Pasal 17.

Bab V Pasal 17 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Selanjutnya pada ayat 2 berbunyi "Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden."

Pasal 17 ayat 3 UUD 1945 berbunyi "Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan."

Selain itu, Tifatul juga berpandangan, pembentukan otorita cukup dengan Peraturan Pemerintah (PP), di mana hierarkinya tidak lebih tinggi dari UU.

"Provinsi, termasuk yang khusus mesti pakai UU, pak. Otorita itu cukup pakai PP, enggak lebih tinggi hierarkinya dari UU,"

Atas dasar itu, ia pun mempertanyakan alasan mantan Kapolri Tito menyebut Kepala Otorita akan setingkat dengan menteri.

"Bagaimana otorita lebih tinggi dari Provinsi? Ada yang bisa tolong bantu pencerahan," tutupnya melempar pertanyaan kepada publik.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya