Berita

Tokoh oposisi Alexey Navalny menjalankan persidangan untuk tuduhan baru/Net.

Dunia

Rusia Jerat Navalny dengan Tuduhan Baru, AS Langsung Bersuara

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

AS menyatakan keprihatinannya terhadap tuduhan baru yang diluncurkan kepada tokoh oposisi, Alexey Navalny.
 
Tuduhan baru itu menyebutkan bahwa Navalny terlibat dalam kasus penipuan baru yang melibatkan dana sebesar 4,7 juta dolar AS. Tuduhan ini akan membuat Navalny terancam hukuman lebih dari saru dekade.
 
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan penyesalan sekaligus keprihatinannnya.  


"Saya terganggu dengan tuduhan baru yang meragukan terhadap Aleksey Navalny," tulis diplomat top AS itu di Twitter. Ia menambahkan bahwa ia meragukan tuduhan tersebut.

Menurut Blinken, Navalny sudah dijatuhi hukuman bermotif politik tahun lalu. Saat ini dia swdang menjalani sisa masa hukumannya. Jika tuduhan baru itu terbukti, maka ia tidak akan mendekam dalam waktu yang begitu panjang.  

"Sekretaris negara menegaskan bahwa Navalny dan rekan-rekannya menjadi sasaran karena pekerjaan mereka untuk menyoroti korupsi pejabat," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip dari The Moscow Time.

Pengadilan Lefortovo Moskow memulai sidangnya untuk kasus Navalny pada Seladsa (15/2). Sidang berlangsung dengan pengamanan yang ketat.

Navalny, 45, ditahan ketika dia kembali ke Rusia pada Januari 2021, setelah berbulan-bulan menjalani perawatan di Jerman karena serangan agen saraf Novichok yang hampir fatal di Siberia.

Bulan berikutnya dia dipenjara selama tiga setengah tahun karena melanggar kondisi hukuman percobaan dalam kasus penggelapan. Navalny menegaskan tuduhan itu bermotif politik tetapi dia tidak dapat memenuhi persyaratan karena dia dalam keadaan koma selama beberapa waktu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya