Berita

Tokoh oposisi Alexey Navalny menjalankan persidangan untuk tuduhan baru/Net.

Dunia

Rusia Jerat Navalny dengan Tuduhan Baru, AS Langsung Bersuara

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

AS menyatakan keprihatinannya terhadap tuduhan baru yang diluncurkan kepada tokoh oposisi, Alexey Navalny.
 
Tuduhan baru itu menyebutkan bahwa Navalny terlibat dalam kasus penipuan baru yang melibatkan dana sebesar 4,7 juta dolar AS. Tuduhan ini akan membuat Navalny terancam hukuman lebih dari saru dekade.
 
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan penyesalan sekaligus keprihatinannnya.  


"Saya terganggu dengan tuduhan baru yang meragukan terhadap Aleksey Navalny," tulis diplomat top AS itu di Twitter. Ia menambahkan bahwa ia meragukan tuduhan tersebut.

Menurut Blinken, Navalny sudah dijatuhi hukuman bermotif politik tahun lalu. Saat ini dia swdang menjalani sisa masa hukumannya. Jika tuduhan baru itu terbukti, maka ia tidak akan mendekam dalam waktu yang begitu panjang.  

"Sekretaris negara menegaskan bahwa Navalny dan rekan-rekannya menjadi sasaran karena pekerjaan mereka untuk menyoroti korupsi pejabat," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip dari The Moscow Time.

Pengadilan Lefortovo Moskow memulai sidangnya untuk kasus Navalny pada Seladsa (15/2). Sidang berlangsung dengan pengamanan yang ketat.

Navalny, 45, ditahan ketika dia kembali ke Rusia pada Januari 2021, setelah berbulan-bulan menjalani perawatan di Jerman karena serangan agen saraf Novichok yang hampir fatal di Siberia.

Bulan berikutnya dia dipenjara selama tiga setengah tahun karena melanggar kondisi hukuman percobaan dalam kasus penggelapan. Navalny menegaskan tuduhan itu bermotif politik tetapi dia tidak dapat memenuhi persyaratan karena dia dalam keadaan koma selama beberapa waktu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya