Berita

Tokoh oposisi Alexey Navalny menjalankan persidangan untuk tuduhan baru/Net.

Dunia

Rusia Jerat Navalny dengan Tuduhan Baru, AS Langsung Bersuara

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

AS menyatakan keprihatinannya terhadap tuduhan baru yang diluncurkan kepada tokoh oposisi, Alexey Navalny.
 
Tuduhan baru itu menyebutkan bahwa Navalny terlibat dalam kasus penipuan baru yang melibatkan dana sebesar 4,7 juta dolar AS. Tuduhan ini akan membuat Navalny terancam hukuman lebih dari saru dekade.
 
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan penyesalan sekaligus keprihatinannnya.  


"Saya terganggu dengan tuduhan baru yang meragukan terhadap Aleksey Navalny," tulis diplomat top AS itu di Twitter. Ia menambahkan bahwa ia meragukan tuduhan tersebut.

Menurut Blinken, Navalny sudah dijatuhi hukuman bermotif politik tahun lalu. Saat ini dia swdang menjalani sisa masa hukumannya. Jika tuduhan baru itu terbukti, maka ia tidak akan mendekam dalam waktu yang begitu panjang.  

"Sekretaris negara menegaskan bahwa Navalny dan rekan-rekannya menjadi sasaran karena pekerjaan mereka untuk menyoroti korupsi pejabat," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip dari The Moscow Time.

Pengadilan Lefortovo Moskow memulai sidangnya untuk kasus Navalny pada Seladsa (15/2). Sidang berlangsung dengan pengamanan yang ketat.

Navalny, 45, ditahan ketika dia kembali ke Rusia pada Januari 2021, setelah berbulan-bulan menjalani perawatan di Jerman karena serangan agen saraf Novichok yang hampir fatal di Siberia.

Bulan berikutnya dia dipenjara selama tiga setengah tahun karena melanggar kondisi hukuman percobaan dalam kasus penggelapan. Navalny menegaskan tuduhan itu bermotif politik tetapi dia tidak dapat memenuhi persyaratan karena dia dalam keadaan koma selama beberapa waktu.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya