Berita

Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Hikmahanto Juwana/ Net

Dunia

Hikmahanto Juwana: Berdampak Negatif bagi Keamanan Dunia, Konflik Bersenjata di Ukraina Harus Dihindari

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam beberapa hari terakhir ketegangan di Ukraina terus memuncak. Sejumlah pengamat bahkan penasihat keamanan memprediksi konflik bersenjata akan segera pecah.

Menurut Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Hikmahanto Juwana, upaya diplomasi telah dilakukan banyak pihak. Tujuannya, agar menghindari konflik bersenjata antarnegara.

Namun demikian, Hikmahanto menyayangkan sikap PBB yang nampak tidak bergeming.


"Sayangnya dalam situasi seperti ini peran Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Dewan Keamanan, tidak sentral,” ucap Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/2).

Guru besar hukum internasional UI ini menambahkan, Dewan Keamanan PBB seharusnya dapat mengoptimalkan perannya dalam mencegah konflik bersenjata di Ukraina.

“Intinya membuka dialog atau diplomasi antarnegara yang memilki kepentingan dan berpotensi berhadap-hadapan saat konflik bersenjata pecah,” ucapnya.

Di samping itu, lanjut Hikmahanto, masyarakat Ukraina dan Rusia perlu diberi kesempatan untuk mengungkap aspirasi mereka. Dengan demikian, apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat diketahui. Tidak hanya para politisi dan pengambil kebijakan semata.

“Bila perlu ada pemimpin negara ketiga yang tidak terafiliasi ke Rusia, Amerika Serikat, Ukraina ataupun NATO yang mau menjadi mediator sehingga terhindar salah tafsir ucapan atau tindakan dari pemimpin yang satu terhadap pemimpin yang lainnya,” tegasnya.

Dia mengatakan, konflik Ukraina ini harus dihindari agar tidak berdampak negatif pada stabilitas keamanan dunia.

"Konflik bersenjata harus dihindari mengingat konsekuensi bila meletus bisa sangat luar biasa terhadap eksistensi dunia. Dunia harus menganggap ketegangan Ukraina sebagai ancaman besar terhadap perdamaian internasional,” demikian Hikmahanto.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya