Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Legislator Demokrat Soroti Tambang Pasir Ilegal di Pulau Rupat Bengkalis

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap penambang pasir ilegal di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mendapat apresiasi dari Partai Demokrat.

Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat, Achmad mengatakan, kegiatan penambangan pasir laut ilegal yang dilakukan oleh PT. Logo Mas Utama (PT. LMU) tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Saya sebagai wakil rakyat Riau sangat mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP," ujar Achmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2).


Menurutnya, kegiatan tambang pasir ilegal tersebut mengancaman ekosistem dan merusak kelangsungan hidup masyarakat setempat, khususnya masyarakat yang berada di Pulau Rupat Bengkalis.

Achmad menyebutkan, akibat kegiatan penambangan ilegal itu banyak pulau-pulau yang tenggelam. Sekarang ini, katanya pulau yang tersisa hanya Beting Aceh dan Pulau Babi, namun belakangan juga terancam abrasi.

"Kondisi dua pulau yang dihuni nelayan itu, dua puluh persen daratannya sudah menghilang akibat dihantam abrasi. Kondisi ini makin parah akibat beroperasinya perusahaan penambang pasir laut ilegal," ungkapnya.

Legislator Demokrat daerah pemilihan Riau I itu juga menjelaskan keadaan sekitar 500 warga nelayan yang kini menjadi terganggu kelangsungan hidupnya.

Dia mencatat, bukan hanya tangkapan ikan para nelayan yang berkurang, tapi tempat tinggal mereka menurutnya juga terancam ditelan air laut.

"Ini yang harus menjadi perhatian semua pihak. Kekayaan alam tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang tanpa memikir dampak negatif kelangsungan hidup dan efek sosial bagi masyarakat," tutur Achmad.

"Ini harus di tindak tegas. Usut sampai tuntas. Jangan dibiarkan," tegasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Achmad merujuk pada hasil penelitian Universitas Islam Riau (UIR) yang menjelaskan bahwa pasir laut utara mengandung silicon 98 persen. Silicon itu merupakan bahan baku untuk pabrik pembuat solar sel sebagai energi baru terbarukan.

Sedangkan, lanjutnya menjabarkan, pasir di Pulau Jemur yang tak jauh dari sana mengandung uranium sejenis radioaktif yang bisa digunakan untuk membuat bom atom. Jadi harganya sangat mahal.

"Itu hasil riset yang telah dilakukan oleh UIR. Ini pemerintah harus lebih serius, jangan sampai dikuasai secara ilegal," demikian Achmad.

Keputusan KKP menghentikan paksa kegiatan penambangan pasir ilegal di perairan Pulau Rupat diumumkan pada Minggu (13/2). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin memastikan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. LMU ilegal.

Menurut informasi, perusahaan milik Alogo Sianipar yang berkantor di Kelapa Gading, Jakarta itu tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL yang menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut.

Rangkaian aksi KKP untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir serta pemeriksaan lapangan sekaligus koordinasi dengan pihak terkait bertujuan untuk memastikan pelanggaran dan sanksi yang akan dikenakan.

Apabila terbukti maka Sanksi Pidana yang akan dikenakan adalah Pasal 35 huruf i juncto Pasal 73 ayat (1) huruf d UU No 27/2007 dan sanksi administratif berdasarkan PP No.5/2021 juncto PP No.85/20221.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya